BPOM Temukan Kopi Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat Pria, Punya Efek Samping Mengerikan

- 5 Maret 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi kopi.
Ilustrasi kopi. /Pixabay./

WARTA SASANDO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi saset dengan beragam merek yang mengandung sildenafil dan paracetamol di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.

Sildenafil sendiri adalah obat untuk menangani masalah disfungsi ereksi bagi pria. Sementara paracetamol adalah obat untuk menurunkan demam.

"Produk ini adalah jamu dan produk kopi yang dilarang karena mengandung bahan kimia obat untuk meningkatkan stamina dalam waktu singkat tapi berisiko besar sekali pada aspek kesehatan," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers di Gedung C BPOM RI Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Dermaga Jeti di Pulau Siput Awalolong-Lembata, Kontraktror Dibui 2 Tahun

Dalam operasi yang dilakukan pada Februari lalu, BPOM menemukan 15 jenis produk dengan total 5.800 item, obat tradisional terdiri atas 36 jenis berjumlah total 18.200 item. Produk kopi saset yang mengandung bahan kimia obat di antaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, serta beberapa merek lainnya. 

Ada dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini.  Para tersangka mengklaim kopi yang mereka jual berkhasiat secara instan. Untuk meyakinkan konsumen, pada kemasan produk dicantumkan pula izin BPOM ilegal.

Penny menjelaskan, penggunaan sildenafil dan paracetamol di luar dosis berisiko punya efek samping. Seperti gangguan jantung, gangguan hati, berpengaruh pada alat reproduksi hingga menyebabkan kanker dan kematian.

Baca Juga: Permudah Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas, Dukcapil Terima Bantuan Kursi Roda Dari BNI Ende

Pengungkapan tersebut menambah daftar temuan kasus serupa yang diungkap BPOM RI dalam kurun dua tahun terakhir berjumlah total 88 perkara di pengadilan. Sebanyak 24 di antaranya telah memperoleh vonis.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Terkini

x