Gelar Rakor Fraksi, PDIP NTT Bakal Kick Off Gerakan Peduli Stunting di NTT

- 1 Desember 2021, 14:11 WIB
Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Kebudayaan Gusti Beribe (tengah) didampingi Simon Petrus Nilli dan Gusti Brewon saat memberikan keterangan pers terkait Rakor Fraksi PDIP.
Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Kebudayaan Gusti Beribe (tengah) didampingi Simon Petrus Nilli dan Gusti Brewon saat memberikan keterangan pers terkait Rakor Fraksi PDIP. /Tommy Aquino/Warta Sasando/

Gusti Beribe menyebutkan, dalam Rakor Fraksi PDIP, ada pemaparan dari anggota DPR RI tentang APBN 2022 untuk menjawab masalah pembangunan di NTT. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari anggota DPRD NTT untuk sebaran APBD I di kabupaten/kota se-NTT. Pemaparan ini membantu DPRD Kabupaten/Kota serta pengurus DPC sampai tingkat ranting dan anak ranting untuk turut serta memantau efektivitas penyelenggaraan program pemerintah provinsi di daerah.

Baca Juga: Ini Nama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Ende yang Diumumkan Pansel

“Inilah target kami dan di ujung dari itu semua ada kesepakatan untuk menuntaskan konsolidasi partai jelang Pemilu 2024, agar partai tetap solid dan utuh,” kata mantan anggota DPRD NTT itu.

Salah satu kesepakatan di ujung dari Rakor Fraksi PDIP yakni berkaitan dengan pembentukan karakter kepedulian sosial, khususnya terhadap permasalahan stunting di NTT.

“Satu anggota DPRD Kabupaten/Kota minimal punya satu desa dampingan (desa stunting). Anggota DPRD Provinsi mendampingi 3 desa. Sedangkan anggota DPR RI nanti disepakati saat rakor,” sebut Gusti Beribe.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital, Gusti Brewon. Dia mengatakan, pada kesempatan Rakor Fraksi PDIP juga akan dilaksanakan kick off untuk kepedulian dalam urusan stunting.

Baca Juga: Inilah Jagoan yang Kuasai Industri E-Commerce Indonesia Tahun 2021

“Jadi kita tidak hanya berteori atau bersikap lewat pandangan umum fraksi, tetapi melakukan aksi nyata dimana setiap anggota fraksi PDIP di DPRD Kabupaten/Kota minimal punya satu desa dampingan.  Sementara di DPRD Provinsi,  minimal ada 3 desa dampingan,” terang Gusti Brewon.

Menurut Gusti Brewon, gerakan peduli masalah stunting merupakan gerak kolektif, bukan gerakan individu. Dan memang gerakan ini merupakan perintah partai.

“Stunting merupakan tantangan serius kita di NTT dan menjadi konsen kita bersama. Jadi meski di masa pandemi Covid-19, tidak membuat kita lupa terhadap isu-isu kemanusiaan yang lain seperti stunting,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini