WARTA SASANDO - PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya mengambil sikap tegas terhadap Marianus Gabriel Pole Raring, anggota DPRD Lembata dari Fraksi PDIP yang tertangkap basah melakukan perzinahan dengan istri orang, Kamis 25 November 2021 lalu.
Marianus diusukan untuk dipecat dari keanggotaan dan jabatannya di partai dan diusulkan untuk PAW (Pergantian Antar Waktu) dari jabatannya sebagai anggota DPRD Lembata.
Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Pemenangan Pemilu, Cen Abubakar kepada wartawan di Kantor Sekretariat DPD PDIP NTT, Selasa 30 November 2021.
Baca Juga: Kredit Macet Rugikan Bank NTT Rp 1 M Lebih, Sam Haning: Boy Nunuhitu cs Harus Diproses Hukum
Cen mengatakan, seluruh proses di internal partai untuk menyikapi permasalahan ini telah dilakukan. Partai mulai dari tingkat DPC dan DPD sudah selesai rapat dan mengambil sikap tegas terhadap Marianus Gabriel Pole Raring.
"Bagi kami partai, peristiwa ini harus dilihat dari dua sisi. Pertama sisi tindak pidana murni. Kedua dari sisi beliau sebagai seorang kader partai yang juga anggota DPRD Lembata," kata Cen Abubakar didampingi Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Ekonomi Kreatif Gusti Brewon dan Wakil Sekretaris Bidang Program Simon Petrus Nilli.
Untuk urusan hukum, Cen katakan, partai tidak mencampuri proses yang sedang ditangani pihak kepolisian. Partai juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Jaksa Jangan Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus-kasus di Bank NTT
Sesuai AD/ART partai, lanjut Cen, sikap PDIP dalam permasalahan ini sangat jelas. Tanpa harus mendahului keputusan hukum, partai sudah bersikap untuk memecat Marianus Gabriel Pole Raring karena telah merusak citra partai.