Pendapatan Daerah Turun Rp 402 Miliar, Ini Saran Fraksi PKB DPRD NTT untuk Pemprov

- 29 September 2021, 13:15 WIB
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD NTT, Anggela Merci Piwung
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD NTT, Anggela Merci Piwung /Foto Istimewa/

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Berembus, Zulkifli Hasan Dikabarkan Bakal Jadi Menteri

Kedua; Memberikan target penerimaan terukur kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan UPTD yang mempunyai peranan kontributif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan reward kepada OPD dan UPTD yang memenuhi target penerimaan.

Ketiga; Optimalisasi kinerja BLUD maupun BUMD demi pencapaian target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021.

Keempat; Pemanfaatan aset-aset tidur milik pemerintah provinsi yang ada pada setiap kabupaten/kota agar bisa berkontribusi pada peningkatan PAD.
  
Kelima; Efektifitas implementasi berbagai peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang retrebusi daerah dan pajak daerah.

Baca Juga: Tiga Desa di NTT Jadi Pionir Penyelenggaraan Statistik pada Level Administrasi Terkecil

Selanjutnya, untuk menjaga stabilitas peningkatan pendapatan daerah melalui dana transfer, F-PKB mendesak Pemprov NTT agar berani melakukan komunikasi intensif terhadap pemerintah pusat, agar dana transfer mengalami peningkatan pada setiap tahun anggaran.

Terkait aspek pembelanjaan keuangan daerah, F-PKB mengingatkan pemerintah agar dalam sisa waktu efektif yang sangat pendek pada tahun anggaran 2021 ini, harus terus bekerja keras demi penuntasan berbagai program dan kegiatan prioritas. 

Pembelanjaan keuangan daerah menurut F-PKB perlu diarahkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah.

Antara lain berhubungan dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik, meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi “disparitas antar daerah” yang dapat menurunkan “Koefisen Gini” atau Gini Ratio, sehingga terjadi pemerataan pembangunan di semua daerah.

Baca Juga: 55 Kecamatan di NTT Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis
 
Terkait dengan pinjaman daerah, F-PKB mengigatkan Pemprov NTT untuk memastikan pencairan dana PEN sebesar 25% dalam tahun 2021 sesuai dengan nota kesepakatan agar tidak membebani keuangan daerah.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

x