Pendapatan Daerah Turun Rp 402 Miliar, Ini Saran Fraksi PKB DPRD NTT untuk Pemprov

- 29 September 2021, 13:15 WIB
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD NTT, Anggela Merci Piwung
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD NTT, Anggela Merci Piwung /Foto Istimewa/

WARTA SASANDO - Pendapatan daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada APBD tahun anggaran 2021 tercatat sebesar Rp 6 triliun lebih.

Namun, kondisi umum pendapatan daerah NTT terkini (setelah perubahan) diketahui mengalami penurunan sebesar 6,40 % atau sebesar Rp 402 miliar.

Kondisi ini terungkap dalam tanggapan Gubernur NTT terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD NTT terhadap nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 serta laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD NTT.

Menyikapi kondisi ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD NTT dalam pandangan akhir fraksi memberikan pendapat sekaligus masukan dan saran bagi Pemprov NTT.

Baca Juga: Miris, Anggota DPRD Minta Tunjangan Naik 100 Persen di Masa Pandemi Covid

Berikut pokok-pokok pendapat dari F-PKB untuk Pemprov NTT yang dibacakan Juru Bicara F-PKB DPRD NTT, Anggela Merci Piwung dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu, 29 September 2021.

Untuk mempercepat penerimaan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD), F-PKB meminta pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya dalam sisa waktu tahun anggaran 2021.

Pertama; Membentuk tim khusus atau semacam Brigade Percepatan Penagihan Tunggakan Pajak Daerah pada tahun anggaran 2020 dan tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dipandang penting, karena tunggakan pajak daerah merupakan piutang daerah yang harus dilunasi.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

x