Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Jadi Pembicara di Diklat, Bambang Widjojanto: Tak Malu

- 24 September 2021, 22:02 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

WARTA SASANDO - Mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyayangkan keputusan KPK yang menunjuk Lili Pintauli Siregar sebagai pembicara di diklat pembangunan integritas untuk penyelenggara negara.

Pasalnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sendiri diketahui sempat melanggar kode etik dan disanksi oleh Dewas KPK lantaran menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan dengan pihak lain.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Terlibat Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Korban Rugi Miliaran

Dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, pria yang akrab disapa Bewe ini lantas menilai KPK tengah mempertontonkan ironi lantaran pemateri yang mengemban tugas untuk menanamkan integritas pada penyelenggara negara justru adalah pelanggar nilai luhur itu sendiri.

"IRONI. Pelanggar Etik yg dihukum Dewas KPK tp tak malu bicara integritas di Diklat Penyelenggara Negara," kata Bambang Widjojanto seperti dikutip dari akun Twitter @KataBewe pada Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Berdalih Isoman, Waket DPR Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK

Melihat kondisi saat ini, Bewe pun teringat puisi yang pernah dibuat salah satu pimpinan KPK.

"Inikah Puisi Pimp. KPK 'Bak Nyalakan Asa di Bukit Ilusi, Mengasah 'tajamnya-ketumpulan' Hati & Membuat Nurani jadi Mati Suri," ucapnya.

"STOP, kebohongan segera sudahi," ujar Bambang Widjojanto.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x