Anak Nia Daniaty Terlibat Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Korban Rugi Miliaran

- 24 September 2021, 21:43 WIB
Nia Daniaty
Nia Daniaty /

WARTA SASANDO - Olivia Nathania, anak perempuan penyanyi lawas Nia Daniaty terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan, serta pemalsuan surat.

Pasalnya, Olivia Nathania bersama sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan korban sebanyak 225 orang.

Laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, serta pemalsuan surat oleh anak Nia Daniaty tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

"Terlapornya inisialnya Oi dan Raf, Oi adalah anak penyanyi lawas dengan inisial ND," kata Odie Hudianto selaku Kuasa Hukum dari 225 korban dikutip WartaSasando.com, Jumat 24 September 2021.

Olivia Nathania (Oi) dan Rafly Noviyanto (Raf) diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa tempat seperti Kepolisian dengan syarat membayar sejumlah uang.

Setelah para korban membayar, kedua terlapor mengirimkan Surat Keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Odie Hudianto menyebutkan bahwa modus kedua terlapor adalah mengiming-imingi korban dengan mengaku memiliki kenalan di BKN.

"Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming-iming. Dia punya link di BKN, sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke Oi. Setelah uang diserahkan, Oi menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut," tuturnya.

Dari keterangan Odie Hudianto, korban menyetor uang mulai dari yang terkecil Rp25 juta dan yang terbesar Rp150 juta per orangnya.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x