Anak Nia Daniaty Terlibat Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Korban Rugi Miliaran

- 24 September 2021, 21:43 WIB
Nia Daniaty
Nia Daniaty /

Ia menyebutkan bahwa dari 225 korban tidak ada satupun yang terwujud bekerja sebagai PNS di bidang yang dijanjikan. Sementara itu, nilai kerugian yang akibat penipuan ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.

"Kerugiannya Rp9,7 miliar," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu guru SMA Olivia Nathania (Oi) bernama Agustin turut menjadi korban atas aksi penipuan dan penggelapan tersebut.

Agustin mengaku bahwa dirinya membawa 16 orang dari keluarganya untuk menjadi PNS seperti yang ditawarkan Oi.

"Di malam hari dia chat saya menawarkan ada yang mau masuk PNS enggak? Saya bilang ada, anak saya. Saya tanya, apakah bisa? Dia bilang bisa. Akhirnya saya membawa keluarga saya, keponakan, sepupu, total 16 orang. Di keluarga saya masing-masing membayar Rp30 juta," kata Agustin.

Atas tindakannya, Oi dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini