Termasuk meningkatkan pengetahuan para pemimpin serikat muda tentang update undang-undang ketenagakerjaan, omnibus law, dan peraturan lainnya di Indonesia yang mempengaruhi ketenagakerjaan.
Serta untuk membekali anggota serikat media muda dengan keterampilan baru yang diperlukan untuk berkomunikasi, merekrut, mempertahankan, dan melayani jurnalis muda, terutama di sektor digital.
Sekadar tahu, setelah pelatihan, akan ada 3 peserta terpilih yang akan menerima dana hibah masing-masing sebesar Rp
5.000.000 per orang.
Selain itu, semua peserta akan diundang untuk mengajukan proposal tentang kampanye media sosial yang berfokus pada pelibatan generasi muda terhadap isu-isu serikat pekerja.
Kegiatan ini diperlukan untuk memastikan anggota serikat media muda dapat menerapkan keterampilan baru mereka dalam berkomunikasi, merekrut, mempertahankan, dan melayani melalui hibah kecil ini, terutama di sektor digital.
Proses ini juga akan mendorong para jurnalis ini untuk memiliki kapasitas yang lebih maju dan membaginya dengan jurnalis dan pekerja media muda di daerah.
Selama pelaksanaan Small Grants, AJI akan memfasilitasi penerima hibah untuk mendapatkan lebih banyak informasi yang mereka butuhkan dalam mengembangkan konsep.
Selain itu, AJI akan menghubungkan mereka dengan beberapa sumber yang terkait dengan rencana mereka.
Pada akhirnya, para peserta akan menghasilkan satu set materi kampanye media sosial dan mempublikasikannya ke media sosial mereka.
Untuk memperkuat jangkauan materi dan informasi, AJI akan mempublikasikan ulang materi mereka di akun media sosial dan jaringan AJI.