Fraksi PAN DPRD NTT Sorot Nasib Warga Eks Timtim, Temuan BPK dan Persoalan Akses Komunikasi

- 17 September 2021, 15:36 WIB
Ketua Fraksi PAN DPRD NTT, Bernadinus Taek
Ketua Fraksi PAN DPRD NTT, Bernadinus Taek /Foto Istimewa

WARTA SASANDO - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD NTT telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan atas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna DPRD NTT, Jumat 17 September 2021.

Fraksi PAN DPRD NTT dalam pandangan umum fraksi memberikan sejumlah cacatan kritis untuk Pemerintah Provinsi NTT.

Pandangan umum Fraksi PAN dibacakan oleh Bernadinus Taek selaku Ketua sekaligus Juru Bicara Fraksi PAN DPRD NTT.

Baca Juga: Bantu Pulihkan Perekonomian NTT, OJK dan BI Gandeng REI Gelar Vaksinasi Covid

Dari keseluruhan pandangan umumnya, WartaSasando.com merangkum beberapa persoalan urgen yang diangkat Fraksi PAN.

Pertama; masalah warga Negara Kesatuan Indonesia kelahiran Timor-Timur. Menurut Fraksi PAN, setelah terjadi pemisahan Timor-Timur dari NKRI, banyak pejuang Integrasi yang tetap mencintai NKRI. Mereka harus terpisah dan meninggalkan tanah kelahiran.

Namun, saat ini nasib mereka justru terlunta-lunta, belum memiliki rumah layak huni dan lahan pertanian. Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta perhatian khusus pemerintah atas hal tersebut.

Kedua; kondisi ruas jalan provinsi Atambua-Weluli di Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur dan di Desa Weluli Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu.

Ruas jalan provinsi tersebut rusak berat sejak tahun 2019 lalu, sehingga pemerintah melalui dinas terkait segera memperbaikinya.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

x