Wagub NTT Selamatkan Sasando dari Klaim Negara Lain

16 September 2022, 20:04 WIB
Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi /Patrick Padeng/

 

WARTA SASANDO - Pengklaiman alat musik Sasando oleh negara lain menyebabkan Pemerintah Provinsi NTT harus bekerja keras untuk meyakinkan banyak pihak bahwa alat musik tradisional Sasando adalah alat musik tradisional dari Indonesia khususnya NTT.

"Ada negara yang mengklaim bahww mereka juga memiliki alat yang sama persis dengan alat musiknya" ujar Wakil Gubernur NTT, Josef Nai Soi di Kupang, pada Jumad 16 September 2022.

Ia menjelaskan, untuk memastikan bahwa alat musik Sasando adalah alat musik tradisional dari Indonesia dan NTT, pemerintah punya kewajiban untuk mempertahankan kekayaan intelektual yang ada di NTT.

Baca Juga: Anggota DPR-RI Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Alsintan Bagi Kelompok Tani Di Ende, Ini Pesannya

Oleh karena itu, ia harus menjelaskan tentang ekspresi budaya tradisional dan kekayaan intelektual yang dimiliki Sasando kepada WIPO di Jenewa, Swis.

Hal ini dilakukan karena sebelumnya WIPO tidak bisa memberikan kepastian bahwa Alat musik Sasando adalah kekayaan intelektual ekspresi budaya dari Indonesia khususnya NTT.

"Setelah meminta kepastian dari Dirjen WIPO bahwa kami tidak bisa memberikan kepastian, namun terlebih dahulu harus melihat atau menyaksikan kolaborasi antara Sasando dengan kekayaan intelektual ekspresi budaya tradisional dari Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Sukses Gelar Pesparani II Tingkat Provinsi NTT, Frans Salem dan Piter Manuk Untuk untuk Semua

Untuk memberikan kepastian kepada WIPO, pada 9 September 2022, dirinya membawa rombongan kebudayaan dari NTT untuk melakukan pertunjukan di hadapan 350 diplomat seluruh dunia yang ada di Jenewa di rumah perwakilan PBB.

"Saat itu ada nyanyian dan ada juga musik dan pada saat itu mereka baru mengatakan bahwa benar Sasando adalah kekayaan intelektual dari Indonesia," tuturnya.

Kemiripan dengan Kecapi

Wagub Nae Soi mengatakan, Sasando adalah musik tradisional dan banyak negara-negara di dunia yang mempunyai kemiripan musik dengan Sasando dan telah menjadi kekayaan intelektual mereka.

Baca Juga: Pemprov NTT Tetapkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum Sebesar 30 Persen

"Mereka mengatakan ini mirip dengan Kecapai. Kecapi ini menurut mereka adalah suara yang turun dari Tuhan, musiknya Tuhan," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Sasando memiliki perbedaan dari alat musik lain dan merupakan kekayaan intelektual dari Indonesia. Pasalnya, alat musik Sasando adalah alat musik yang terbuat dari Pohon Lontar.

"Sasando ini terbuat dari akar, batang dan daun dari Pohon Lontar. Daun, akar dan barang menghasilkan tuak, dan tuak itu juga diproses menjadi gula. Sebelum makan gula, nenek moyang menyanyikan lagu diiringi oleh Sasando dan itulah kekayaan intelektual Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Ajang Pesparani Jadi Berkat untuk Pelaku UMKM di Kota Kupang

"Nyanyian yang diiringi oleh Sasando merupakan pujian kepada Tuhan yang telah memberikan hidup dan kehidupan," tambahnya.

Ia menambahkan, pada 9 November 2022, dirinya akan ke Jenewa, Swis untuk mengambil sertifikat yang telah diakui oleh World Intelektual Properti Organization (WIPO) bahwa Sasando itu milik NTT dan milik Indonesia.***

Editor: Petrus Damianus Padeng

Tags

Terkini

Terpopuler