KPK Segera Gelar Survei Penilaian Integrasi Bagi Kementrian Dan Pemerintah Seluruh In

30 Juni 2022, 06:07 WIB
Plt Jubir KPK Pencegahan Ipi Maryati Kuding /Dok.Pribadi/
 
Warta Sasando- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2022. Pengukuran SPI tahun ini dilaksanakan secara serentak terhadap 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
 
Demikian rilis yang diterima dari Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Rabu 29 Juni 2022.
 
Menurutnya, Survei akan dimulai pada 1 Juli dan berakhir 30 September 2022. Pada SPI 2022 ini, KPK akan menyebarkan kuesioner kepada 2,5 juta orang, yakni meliputi pegawai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/P/D) yang diukur, pengguna layanan, serta ekspert. Harapannya, sebanyak 375 ribu responden akan mengisi dan mengembalikan kuesioner tersebut kepada KPK.
 
Baca Juga: Ketua Pengadilan Negri Ende Lantik Oktavianus Moa Mesi Sebagai Wakil Ketua DPRD Ende
 
Untuk proses blasting kuesioner lanjutnya,  KPK menggunakan dua metode. Yakni secara online melalui layanan Email dan Whatsapp, serta offline melalui survei tatap muka di beberapa daerah sampling. Narasumber yang mendapatkan kuesioner merupakan representasi dari 7.777.891 populasi di berbagai KLPD.
 
Tahapan selanjutnya ialah proses pengolahan data yang akan dilakukan hingga 4 November 2022. Prosesnya meliputi cleaning data, coding data, dan pengolahan data dengan SPSS. Selain itu, pada tahap ini juga dilakukan diskusi dengan para pakar untuk menganalisis hasil temuan survey dan menyusun materi presentasi nasional.
 
Dijelaskan Ipi Maryati Kuding, pada tanggal 18 November 2022, KPK berencana memulai proses pelaporan hasil survey atau reporting pada laman Jaga.id.
 
Baca Juga: Kurang Dari 20 Jam Dua TSK Yang Kabur Dibekuk Tim Kepolisian Resort Ende,Ini Penjelasan Kapolres
 
" Jika hasil survei telah disusun, KPK akan melakukan diseminasi hasil penelitian yang akan diselenggarakan sampai dengan 2 Desember 2022. Tahap ini ditandai dengan penyusunan hasil survei ke tiap KLPD beserta rekomendasi yang harus dilakukan" jelas Ipi Maryati Kuding.
 
Lanjut dia, adapun area yang akan diukur dalam SPI 2022, yaitu pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh, pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi, di tiap KLPD.
 
Dari pengukuran SPI tahun 2022, Pemerintah menargetkan skor indeks integritas nasional sebesar 72 atau naik 2 poin dari target tahun lalu sebesar 70, sebagaimana dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 
 
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Lelang Proyek di LPSE NTT Menunggu Keputusan Gubernur
 
"SPI tahun ini juga dilakukan perbaikan dari pengukuran tahun lalu. Di mana penilaian akan dilakukan per-Direktorat Jenderal (Dirjen) yang tergolong besar dalam tugas dan kewenangannya, bukan hanya per kementerian/lembaga" tuturnya. 
 
Selain itu, rekomendasi yang diberikan juga akan lebih rinci dan konkret berdasarkan skor SPI yang diraih dan celah korupsi yang terjadi. Dengan demikian, SPI dapat secara efektif memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan memperbaiki sistem pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing KLPD***
Editor: Alex Raja S

Sumber: Plt Jubir KPK Pencegahan Ipi Maryati Kuding

Tags

Terkini

Terpopuler