Kemendikbudristek Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK Tahun 2022, Persiapkan Dirimu!

13 April 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi guru. /PIXABAY

WARTA SASANDO - Kabar baik kalian lulusan fakultas pendidikan. Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka 758.018 formasi guru ASN PPPK Tahun 2022.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi.

Termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja, Cek Penerima BSU 2022 di Sini

Iwan Syahril mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan Kemendagri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Dia menuturkan, saat ini Panselnas sedang menyusun draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK 2022.

Iwan memaparkan saat ini pihaknya sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk disosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemerintah daerah.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Tetapkan Enam Tersangka, Empat Orang Masih Buron

"Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik," tuturnya, Selasa 12 April 2022, seperti dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Iwan menyebut formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabung dengan formasi tahun 2022.

"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," tuturnya.

Baca Juga: Rombongan Jenderal Dudung Kecelakaan di Papua, Perwira TNI dan Wartawan Metro TV Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Iwan menyebut aturan baru yang disempurnakan mempertimbangkan agar guru yang telah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi serta memperbesar kuota formasi.

"Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya," ucapnya.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler