Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Tetapkan Enam Tersangka, Empat Orang Masih Buron

- 13 April 2022, 08:05 WIB
Polisi membenarkan identitas 4 terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang viral.
Polisi membenarkan identitas 4 terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang viral. /Twitter/@jisatu01/

WARTA SASANDO -  Dosen Universitas Indonesia Ade Armando babak belur dikeroyok massa saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jalarta Pusat, Senin 11 April 2022.

Rekaman pengeroyokan secara brutal terhadap Ade Armando beredar luas di media sosial, sehingga membantu aparat kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku.

Aparat kepolisian pun bergerak cepat mencari pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando yang juga dikenal luas sebagai pegiat media sosial. Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka.

Baca Juga: Rombongan Jenderal Dudung Kecelakaan di Papua, Perwira TNI dan Wartawan Metro TV Meninggal Dunia

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Tubagus menyebutkan, dari enam tersangka, dua diantaranya telah ditangkap aparat polisi pada Selasa sore.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan. Sedangkan satu tersangka lainnya Ang Komar diciduk di Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Real Madrid vs Chelsea Berlangsung Dramatis, Karim Benzema Kembali Jadi Penentu

Tubagus mengatakan saat ini empat tersangka lainnya masih buron, antara lain Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Antara


Tags

Terkini

x