Skandal Pembelian MTN oleh Bank NTT, Emi Nomleni Minta Aparat Tindaklanjuti Temuan BPK

28 Oktober 2021, 11:56 WIB
Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni (tengah) didampingi Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (kiri) dan Wakil Ketua I DPRD NTT, Chris Mboeik berjalan bersama usai sidang paripurna, Kamis, 9 September 2021. /Fb Emi Nomleni/

WARTA SASANDO - Pembelian Medium Term Notes (MTN) atau Surat Hutang Jangka Menengah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) berpotensi merugikan PT Bank NTT sebesar Rp 50 miliar. Selain itu, pendapatan dari coupon rate senilai Rp 10,5 miliar juga berpotensi hilang.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, investasi tersebut tidak didahului dengan due diligence atau uji tuntas untuk menilai kinerja PT SNP selaku perusahaan yang menerbitkan MTN.

Baca Juga: Menguak Skandal Pembelian MTN Rp 50 Miliar oleh Bank NTT yang Jadi Temuan BPK

Mantan Kadiv Treasury Alex Riwu Kaho (sekarang Dirut Bank NTT) bersama Dealer pada Unit Treasury, Ati Hayon (sudah resign dari Bank NTT), dan Kepala Sub Divisi Domestik dan International, Zet Robaldus Lamu (sekarang Kepala Divisi Treasury) saat diwawancara auditor BPK juga mengaku bahwa pembelian MTN tidak melalui telaah terhadap laporan keuangan audited PT SNP tahun 2017. 

Terbukti, belum genap dua bulan setelah pembelian MTN, PT SNP dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Niaga pada Negeri Jakarta Pusat. Kegiatan usahanya pun telah dihentikan OJK.

Terkait persoalan ini, Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni mengatakan, pengawasan dari DPRD terhadap BUMD, termasuk PT Bank NTT, sudah berjalan.

Baca Juga: Skandal Pembelian MTN Rp 50 M oleh Bank NTT, Ini Keterangan Alex Riwu Kaho Cs dalam LHP BPK

Bahkan, DPRD NTT melalui Komisi III cukup keras memperingatkan manajemen Bank NTT untuk mengelola perusahaan dengan baik. Tidak saja melalui rapat di DPRD, tetapi juga saat menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari media massa.

"Masing-masing diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas. Anda tahu tugas anda, kalau anda bermain-main, itu akan terjadi sesuatu," ujar Emi Nomleni ketika diwawancara di Kantor Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT, Rabu 27 Oktober 2021.

Dalam melakukan pengawasan terhadap BUMD, lanjut Emi, DPRD selalu berpikiran positif bahwa semua orang yang ditugaskan bisa melakukan tugasnya dengan baik.

"Kalau dalam perjalanan ditemukan ada kekurangan, kita lihat kekurangan itu karena apa unsur kesengajaan atau bukan," katanya.

Baca Juga: Geram karena Dana Seroja Mengendap, Emi Nomleni: Tidak Masuk Akal Kalau Alasannya Data

Menurut Emi, temuan BPK harus ditindaklanjuti oleh Bank NTT. Jika tidak ditindaklanjuti dan kemudian menimbulkan kerugian keuangan Bank NTT, maka aparat harus masuk untuk menindaklanjutinya.

"Kalau memang itu menjadi sebuah temuan yang harus ditindaklanjuti oleh aparat, silahkan masuk," sebut Emi.

"Kalau kekeliruan bisa diperbaiki, silahkan diperbaiki. Tetapi kalau tidak, ya sudah itu ditindaklanjuti oleh aparat. Sederhana kok," tambah Ketua PDIP NTT itu.

Emi sangat menyayangkan persoalan ini terjadi. Oleh karena itu, pihaknya akan menanyakan hal ini kepada pihak Bank NTT.

"Kalau ada kejadian seperti ini, pertanyaan besarnya ini kenapa? Tapi kalau memang anda melakukan kesalahan, anda harus siap terima risiko. Ingat ini uang rakyat," kata Emi Nomleni.***

Editor: Tommy Aquino

Tags

Terkini

Terpopuler