Dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa 12 Oktober 2021, tak sedikit netizen yang membela Lisa dan beranggapan kalau ia memang benar mengalami pemotongan gaji dan diskriminasi dari pihak JS Swalayan.
Baca Juga: Molnupiravir, Pil Antivirus yang Diklaim Bisa Kurangi Risiko Kematian Akibat Covid
"Ini real loh, ngga hoax. Buktinya ada permintaan maaf dari YBS waktu itu karena diancam UU ITE oleh pemilik minimarketnya.Kok bisa dibilang hoax. Jangan2 setiap kasus yang akhirnya selesai dengan maaf, tetap dibilang hoax," ujar akun @gusti_irsanprmn.
"Tanyakan pada pihak yang bersangkutan yaitu pihak pekerja. Jangan tanya sama pihak perusahaan pasti dia membela perusahaan tersebut. Pihak Kemnaker jangan asal cuman menerima penjelasan dari pihak perusahaan saja," tutur akun @forman_gulo.
"Kalo hoax, kok tempo hari ada postingan permintaan maaf yang bersangkutan," tutur netizen bernama @fajararifnurdiansyah.
Baca Juga: Tolak Migrasi Listrik ke Meteran Prabayar, Warga Datangi DPRD Ende
Postingan pegawai curhat kena potong gaji tersebut diketahui terjadi pada toko swalayan yang ada di daerah Pringsewu Barat, Pringsewu Lampung.
Lisa Amelia selaku pihak yang melakukan curhat sempat membuat video permintaan maaf karena telah menyebarkan isu viral tersebut.***