Berita Kemnaker Hari Ini

Ekbis

THR Pekerja Tidak Boleh Dicicil, Perusahaan yang Lalai Dikenai Sanksi

15 April 2022, 00:37 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarang perusahaan-perusahaan untuk membayar THR dengan cara mencicil atau bertahap.

x