Viral Pegawai Swalayan Curhat Gajinya Dipotong, Setelah Dicek Ternyata Hoaks

- 12 Oktober 2021, 15:32 WIB
Kemnaker menyebut curhat pegawai yang terkena potongan gaji di media sosial dan menyebutkan hal tersebut sebagai isu hoaks
Kemnaker menyebut curhat pegawai yang terkena potongan gaji di media sosial dan menyebutkan hal tersebut sebagai isu hoaks /Instagram.com/@kemnaker/

WARTA SASANDO - Beberapa waktu lalu, seorang pekerja Swalayan dari bernama Lisa Amelia viral di media sosial setelah curhat gajinya dipotong oleh pihak perusahaan.

Lisa mengaku, PT JS Swalayan melakukan pemotongan gaji saat dia cuti sakit selama 3 hari. Ditambah dengan kompensasi lainnya, maka gaji yang dipotong melebihi angka Rp500 ribu.

Setelah melakukan penelusuran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut. 

Baca Juga: Pria Bercadar Shalat Berjamaah di Shaf Perempuan, Videonya Viral

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyebutkan kalau permasalahan Lisa Amelia tersebut adalah hoaks belaka.

"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Lebih bijaksana untuk menyaring tulisan/konten sebelum menyebarkan," ujar Indah pada akun Instagram Kemnaker, Senin 11 Oktober 2021.

Indah meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga: Usai Disetubuhi, Korban Ditawari Pelaku Sekaligus Mucikari Jadi PSK

"Karena memang jari-jarimu kini bisa menjadi harimaumu," kata Indah menjelaskan kembali.
Sontak klarifikasi dari pihak Kemnaker tersebut langsung dikomentari banyak pihak.

Dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa 12 Oktober 2021, tak sedikit netizen yang membela Lisa dan beranggapan kalau ia memang benar mengalami pemotongan gaji dan diskriminasi dari pihak JS Swalayan.

Baca Juga: Molnupiravir, Pil Antivirus yang Diklaim Bisa Kurangi Risiko Kematian Akibat Covid

"Ini real loh, ngga hoax. Buktinya ada permintaan maaf dari YBS waktu itu karena diancam UU ITE oleh pemilik minimarketnya.Kok bisa dibilang hoax. Jangan2 setiap kasus yang akhirnya selesai dengan maaf, tetap dibilang hoax," ujar akun @gusti_irsanprmn.

"Tanyakan pada pihak yang bersangkutan yaitu pihak pekerja. Jangan tanya sama pihak perusahaan pasti dia membela perusahaan tersebut. Pihak Kemnaker jangan asal cuman menerima penjelasan dari pihak perusahaan saja," tutur akun @forman_gulo.

"Kalo hoax, kok tempo hari ada postingan permintaan maaf yang bersangkutan," tutur netizen bernama @fajararifnurdiansyah.

Baca Juga: Tolak Migrasi Listrik ke Meteran Prabayar, Warga Datangi DPRD Ende

Postingan pegawai curhat kena potong gaji tersebut diketahui terjadi pada toko swalayan yang ada di daerah Pringsewu Barat, Pringsewu Lampung.

Lisa Amelia selaku pihak yang melakukan curhat sempat membuat video permintaan maaf karena telah menyebarkan isu viral tersebut.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram Kemnaker


Tags

Terkini