Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Pempus Alokasikan DAK Perkuat Layanan Puskesmas

- 1 November 2021, 16:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Lakalena memaparkan materi di Aula Kantor Desa Kabuna Kabupaten Belu/Johanes Atuis
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Lakalena memaparkan materi di Aula Kantor Desa Kabuna Kabupaten Belu/Johanes Atuis /

Menurut Melki, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Inpres Nomor 21 Tahun 2021 untuk upaya penurunan stunting di tanah air. Tugas dan kewenangan besar kepada BKKBN. Instansi ini yang mengkoordinasikan seluruh penanganan stunting karena selama ini penanganannya terpisah, dimana masing-masing berjalan sendiri.

Baca Juga: Cerita Julie Laiskodat Ditegur Istri Jusuf Kalla Gara-gara Pajang Bunga Plastik

"Sekarang BKKBN yang bertugas mengkoordinasi untuk menangani stunting.
Semua kepentingan lembaga dan dinas semua dikoordinasikan oleh BKKBN. Penyediaan air bersih, sanitasi dan pemberian makanan tambahan untuk meningkatkan nilai gizi anak dan program lainnya," tandas Melki.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka Bupati Belu dr. Agustinus Taolin. Hadir Kepala BKKBN Perwakilan NTT, Marianus Mau Kuru, Wakil Ketua DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Belu, Egidius Nurak, Kepala Desa Kabuna, Adrianus Yoseph Laka, Aparatur Desa, Ketua dan Anggota BPD serta warga Desa Kabuna.***

Halaman:

Editor: Johanes Atuis


Tags

Terkini

x