Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Pempus Alokasikan DAK Perkuat Layanan Puskesmas

1 November 2021, 16:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Lakalena memaparkan materi di Aula Kantor Desa Kabuna Kabupaten Belu/Johanes Atuis /

WARTA SASANDO - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Bappenas dan Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer atau puskesmas melalui dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

"Komisi kita bersama mitra dan badan anggaran mendorong agar DAK kesehatan dialokasikan sebesar-besarnya untuk memperkuat layanan kesehatan primer atau puskesmas," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Lakalena saat menjadi pemateri dalam kegiatan "Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Program Bangga Kencana Bersama Mitra" di Aula Kantor Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Jumat 29 Oktober 2021.

Menurut Melki, DAK bidang kesehatan dialokasikan sebesar-besarnya sehingga puskesmas memiliki alat dan SDM yang memadai untuk memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya bisa menekan angka kematian ibu dan anak.

Baca Juga: Survei SnapCart: Siapa Jawara E-Commerce Indonesia Tahun 2021?

"Mulai tahun depan alokasi anggaran DAK Kesehatan 80 persen untuk puskesmas. Anggaran difokuskan untuk tekan kematian ibu dan anak," ujar Melki.

Alokasi anggaran porsi besar yang digelontorkan ke puskesmas, lanjut Melki bisa menekan angka kematian ibu dan anak. Selain itu membuat pelayanan kesehatan primer agar bisa menjawab persoalan ibu dan anak di berbagai daerah di Indonesia.

"Mengenai angka masing-masing daerah itu bervariatif karena semua daerah tidak sama. Itu nanti kita cek lagi. Puskemas kita ada 10.000 lebih, nah itu pembagiannya variatif dan sesuai dengan kondisi daerah dan SDM yang dimiliki dan lainnya," kata Melki.

Bukan hanya itu Ketua DPD I Partai Golkar NTT menuturkan masalah stunting menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Untuk menekan angka stunting perlu kerja sama lintas sektor bersama komponen masyarakat.

Baca Juga: Lakukan Hal ini Sebelum Glenn Fredly Meninggal, Mutia Ayu Menyesal dan Merasa Berdosa

"Harus kerja sama semua pihak bukan hanya pemerintah. Kalau kita mau lihat dari 12 lembaga negara baik di tingkat pusat dan daerah yang mengurus stunting, perlu didekatkan dan perlu disinergikan dengan baik," tandas anggota DPR RI Dapil NTT II.

Menurut Melki, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Inpres Nomor 21 Tahun 2021 untuk upaya penurunan stunting di tanah air. Tugas dan kewenangan besar kepada BKKBN. Instansi ini yang mengkoordinasikan seluruh penanganan stunting karena selama ini penanganannya terpisah, dimana masing-masing berjalan sendiri.

Baca Juga: Cerita Julie Laiskodat Ditegur Istri Jusuf Kalla Gara-gara Pajang Bunga Plastik

"Sekarang BKKBN yang bertugas mengkoordinasi untuk menangani stunting.
Semua kepentingan lembaga dan dinas semua dikoordinasikan oleh BKKBN. Penyediaan air bersih, sanitasi dan pemberian makanan tambahan untuk meningkatkan nilai gizi anak dan program lainnya," tandas Melki.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka Bupati Belu dr. Agustinus Taolin. Hadir Kepala BKKBN Perwakilan NTT, Marianus Mau Kuru, Wakil Ketua DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Belu, Egidius Nurak, Kepala Desa Kabuna, Adrianus Yoseph Laka, Aparatur Desa, Ketua dan Anggota BPD serta warga Desa Kabuna.***

Editor: Johanes Atuis

Tags

Terkini

Terpopuler