Didatangi Keluarga Pelaku Penodaan Agama, Pastor Paroki Onekore: Kita Punya Hati untuk Memaafkan

- 27 Maret 2022, 17:06 WIB
Keluarga pelaku berjabatan tangan dengan pastor paroki St Yoseph Onekore dan Dewan Pastoran
Keluarga pelaku berjabatan tangan dengan pastor paroki St Yoseph Onekore dan Dewan Pastoran /Alex RS/

WARTA SASANDO - Seorang pemuda berinisial ANI (21) diduga melakukan tindak pidana penodaan agama saat mengikuti Perayaan Ekaristi di Gereja Santo Yoseph Onekore, Minggu 27 Maret 2022.

Pria yang keseharian berprofesi sebagai buruh itu sudah diamankan pihak Polres Ende untuk proses lebih lanjut.

Pasca kejadian, keluarga terduga pelaku tindak pidana penodaan agama mendatangi Pastoran Paroki Santo Yoseph Onekore. 

Baca Juga: Diduga Melakukan Penodaan Agama, Seorang Pemuda di Ende Diamankan Polisi

Mereka datang atas inisiatif sendiri dan difasilitasi pihak kepolisian dari Polres Ende untuk bertemu dengan Pastor Paroki Santo Yoseph Onekore.

Di hadapan Pastor Paroki Santo Yoseph Onekore, Pater Krispianus Lado, SVD dan Dewan Pastoral Paroki, keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anak mereka.

Keluarga juga mengaku bahwa pelaku pernah mengidap gangguan jiwa, hingga dipasung dan dirantai.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Maret 2022: Capricorn Terbukalah dengan Pasangan, Pisces Temukan Belahan Jiwa

Disaksikan wartasasando.com, usai pertemuan, Pater Krispianus Lado, SVD mengajak keluarga pelaku untuk berdoa bersama (berdoa sesuai keyakinan masing-masing). Selanjutnya dia memberkati keluarga pelaku dan seluruh umat yang hadir.
 
 
Ditemui usai pertemuan tersebut, Pater Krispinianus Lado, SVD mengaku kagum dengan niat baik keluarga pelaku. Menurut dia, hanya sedikit orang yang berani melakukan hal tersebut.
 
"Saya kagum dengan keluarga pelaku yang datang untuk minta maaf atas perbuatan anak mereka. Hanya sedikit orang yang bisa melakukan apalagi ibarat masuk ke kandang singa," ujar misionaris yang akrab disapa Pater Pian Lado.
 
 
"Kita punya hati untuk memaafkan dan prinsip kita mengampuni yang bersalah kepada kita. Harapannya, yang bersangkutan tidak melakukannya lagi," ujar Pian Lado, SVD.
 
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada umat yang dengan penuh kesadaran tidak melakukan tindakan anarkis.
 
"Terimakasih tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, atau mata ganti mata, gigi ganti gigi, meski beberapa ada yang sempat menyentuh badan si pelaku," ujarnya.
 
 
"Keluarga sudah meminta maaf dari hati yang ikhlas. Dan kita sudah memaafkan," sambung Pater Pian Lado seraya berharap kedepannya agar diperketat lagi pengawasan di gereja, mengingat tidak lama lagi ada Perayaan Paskah .
 
Terpisah Waka Polres Ende Kompol I Ketut Suka Abdi juga menghargai apa yang dilakukan oleh keluarga pelaku. 
 
 
"Kami yang fasilitasi pertemuan itu. Bersama keluarga, kami datangi tokoh masyarakat Onekore. Selanjutnya bertemu dengan pastor paroki dan dewan pastoral," ujarnya seraya menyampaikan terima kasih kepada pastor paroki, dewan pastoral serta umat Paroki Santo Yoseph Onekore yang sudah menjaga suasana menjadi kondusif.
 
 
Waka Polres Ende menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi untuk melakukan pendalaman.
 
Berkaitan dengan pengakuan keluarga yang mengatakan pelaku pernah mengalami gangguan jiwa, Kompol I Ketut Suka Abdi menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan pengakuan tersebut.
 
"Kita tidak serta merta membenarkan apa yang disampaikan keluarga, namun harus dibuktikan dengan pemeriksaan oleh psikiater," tegas dia.
 
 
Menurut Waka Polres Ende, pelaku untuk sementara dikenakan Pasal 156 A KUHP tentang Penodaan Agama.***

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x