Eks Menkes Dokter Terawan Disebut Dipecat Permanen dari IDI, Ini Konsekuensinya

- 26 Maret 2022, 23:32 WIB
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Purtanto.
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Purtanto. / Dok. Setkab/

WARTA SASANDO - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto dikabarkan dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemecatan itu diumumkan secara resmi oleh akun Twitter blogdokter @blogdokter.

"Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI secara resmi memecat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) sebagai anggota IDI secara permanen," kata akun @blogdokter, dilansir wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Maret 2022: Taurus dan Gemini Perhitungkan Risiko Investasi, Karir Bagus Menghampirimu

Akun resmi itu juga menjelaskan konsekuensi dari pemecatan dokter alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.

"Konsekuensi dari dipecatnya sebagai anggota IDI adalah tidak bisa mendapatkan rekomendasi IDI untuk mengurus Surat Ijin Praktek. Jadi, dokter Terawan tidak bisa lagi praktek melayani pasien di Indonesia karena tidak memiliki SIP," kata akun tersebut.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat khusus MKEK dalam Muktamar PB IDI di Banda Aceh.

Baca Juga: Italia Gagal ke Piala Dunia, Ibu Roberto Mancini Salahkan Anaknya Lantaran Tak Mainkan Balotelli

Namun, keputusan itu belum final. Menurut info terbaru dalam akun Twitter itu, keputusan Muktamar ditunda karena adanya keberatan dari peserta kontingen Muktamar PB IDI. Ada surat keberatan juga dari Persatuan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI).

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x