Pria Beristri Tiga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ditangkap Saat Bawa Korban ke Hotel

- 28 Oktober 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak /

Kecurigaan keluarga ternyata benar. Korban didapati bersama-sama pelaku jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Keluarga kemudian membuntuti pergerakan mereka.

Pelaku rupanya membawa korban ke salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto. Belum sempat masuk ke hotel, pelaku dan korban sudah terlebih dahulu diamankan.

Di hadapan Ketua RT dan tokoh masyarakat, keduanya mengakui ada hubungan istimewa. Pelaku mengaku bertanggung jawab atas perbuatannya dan ingin menikahi korban meski sudah punya tiga istri sebelumnya.

Baca Juga: Skandal Pembelian MTN oleh Bank NTT, Emi Nomleni Minta Aparat Tindaklanjuti Temuan BPK

Sementara korban mengaku kerap diancam oleh pelaku. Karena tidak bisa melawan, korban akhirnya mengikuti kemauan pelaku.

Korban yang kini duduk di bangku SMA juga sering diiming-imingi akan dibelikan sepeda motor, handphone (Hp) dan diberikan uang.

Geram dengan perbuatan pelaku, keluarga korban memutuskan untuk membuat laporan polisi. Laporan keluarga korban tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/ 174/ X/ 2021/Res Ende/Polda NTT tanggal 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Iko Uwais Bakal Adu Akting dengan Sylvester Stallone dalam The Expendables 4

Ibu korban berharap kasus ini bisa segera dituntaskan polisi dan pelaku mendapatkan hukuman berat.

Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana ditemui di kantor Bupati Ende usai apel peringatan Sumpah Pemuda, belum mau memberi keterangan.

Halaman:

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah