Diduga Selewengkan Dana Rp 100 Juta, Ketua BUMDes Goloworok Dilaporkan ke Polres Manggarai

- 22 Oktober 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay

Pengakuan Silvester itu diperkuat dengan pernyataan Bendahara BUMDes Goloworok Hildegardis Nurwati yang ikut diperiksa saat itu. Hilde mengaku anggaran yang masuk ke kas Bumdes hanya sebesar Rp 50 juta pada 2017.

Namun saat diperiksa di Kejari Ruteng, Silvester mengaku menerima anggaran untuk Bumdes Goloworok sebesar Rp 100 juta di tahun 2018.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar untuk Dapat Rp 3,55 Juta

“Minggu lalu kami tanyakan itu ke Kejari Ruteng. Silvester kepada jaksa mengaku menerima dana Rp 100 juta. Padahal kepada Inspektorat, dia mengaku tidak menerima. Jadi pernyataannya berbeda,” jelas Stef.

Pelapor lainnya, Yohanes Jelahut menduga Silvester telah menerima anggaran Rp 100 juta untuk kegiatan Bumdes, namun dia tidak menyerahkannya ke Bendahara atau kas BUMDes.

Sebab sampai sekarang, lanjut Yohanes, Bendahara BUMDes Hilde Nurwati tetap konsisten mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana Rp 100 juta pada 2018.

Baca Juga: Cakades Tolak Hasil Pilkades Lewobele di Flores Timur, Ini Alasannya

“Jika Silvester mengaku ke jaksa bahwa dia yang menerima dana Rp 100 juta pada 2018, maka patut diduga dana itu masuk ke kantong pribadi karena tidak pernah masuk kas BUMDes seperti disampaikan bendahara,” jelas Yohanes.

Dia meminta Polres Manggarai menyelidiki masalah ini sehingga penggunaan anggaran sebesar Rp 100 juta di tahun 2018 dapat dipertanggungjawabkan oleh ketua dan pengurus BUMDes Goloworok.

Sampai dengan berita ini tayang, wartasasando.com masih berusaha untuk mengkonfirmasi Ketua BUMDes Goloworok, Silvester Abu. **

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah