Diduga Selewengkan Dana Rp 100 Juta, Ketua BUMDes Goloworok Dilaporkan ke Polres Manggarai

- 22 Oktober 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay

WARTA SASANDO - Silvester Abu, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Goloworok di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, dilaporkan oleh warga desa setempat ke Polres Manggarai.

Silvester dilaporkan pada Kamis, 21 Oktober 2021 karena diduga menyelewengkan dana Rp 100 juta yang diperuntukkan bagi kegiatan BUMDes Goloworok tahun 2018.

“Kami duga ada penyelewengan dana Rp 100 juta karena tidak masuk ke kas BUMDes,” kata salah satu pelapor Stefanus Jadut kepada wartawan di Mapolres Manggarai.

Baca Juga: Daftar Online Penerima Bansos PKH Cukup dengan HP, Oktober 2021 Cair Tahap 4

Ia menyebutkan, dalam APBDes Goloworok tahun 2017, ada alokasi anggaran untuk kegiatan BUMDes dengan kode anggaran 242. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp 50 juta.

Kemudian dalam APBDes tahun 2018, Pemerintah Desa Goloworok kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan BUMDes mencapai Rp 100 juta, dengan kode anggaran 2411.

Pada Maret 2021, Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Goloworok. Saat itu, Ketua BUMDes Silvester Abu ikut diperiksa.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Bakal Cair untuk Orang dengan 10 Kategori Berikut

Kepada petugas dari Inspektorat, Silvester menyatakan tidak pernah menerima anggaran untuk penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 100 juta pada 2018. Dia bersama pengurus BUMDes hanya menerima anggaran sebesar Rp 50 juta pada l 2017.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x