Berusaha Kabur, Polres Ende Ringkus Tersangka Penganiayaan Phet Woda

- 8 Oktober 2021, 14:20 WIB
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus penganiayaan terhadap Nikolaus Woda, Jumat 8 Oktober 2021.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus penganiayaan terhadap Nikolaus Woda, Jumat 8 Oktober 2021. /Alex Raja S/Warta Sasando/

WARTA SASANDO - Polres Ende berhasil meringkus para tersangka dalam kasus penganiayaan Nikodemus Woda (27), warga Jalan Nangka Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah, hingga meninggal dunia, Jumat 1 Oktober 2021 lalu.

Tersangka penganiayaan Phet Woda -sapaan karib Nikodemus Woda- berjumlah enam orang dan kini ditahan di sel Mapolres Ende.

Jumat 8 Oktober 2021, Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana bersama Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yohanes Suardi memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus ini. 

Baca Juga: Seorang Pemuda di Ende Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Kasat Reskrim Iptu Yohanes Suardi mengatakan, setelah kejadian penyidik langsung memeriksa beberapa saksi.

Dari keterangan para saksi, pihaknya langsung mengamankan dua orang tersangka dan melakukan pencarian terhadap empat tersangka lainnya yang berusaha kabur. 

Dalam proses pencarian, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat karena tersangka diketahui hendak melarikan diri ke luar daerah (luar Pulau Flores) melalui Labuan Bajo.

"Kita kejar sampai Labuan Bajo. Mungkin karena tidak ada kapal, mereka kembali dan ditangkap di Aimere, kabupaten Ngada" kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Terkait Kematian Seorang Pemuda di Ende, Polisi Amankan Dua Orang Terduga Pelaku

Halaman:

Editor: Alex Raja S

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

x