Terkait Kematian Seorang Pemuda di Ende, Polisi Amankan Dua Orang Terduga Pelaku

- 1 Oktober 2021, 19:18 WIB
KBO Reskrim Polres Ende, Ipda Arnoldus Ara Koi
KBO Reskrim Polres Ende, Ipda Arnoldus Ara Koi /Alex Raja S/Warta Sasando/

WARTA SASANDO - Satuan Reskrim Polres Ende bergerak cepat untuk mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan Nikolaus Woda (27), warga RT 025 RW 009 Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah, meninggal dunia.

Setelah memeriksa beberapa saksi, penyidik Satreskrim Polres Ende mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap Nikolaus Woda yang akrab disapa Peth Woda.

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yohanes Suhardi melalui KBO Reskrim Ipda Arnoldus Ara Koi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi selama kurang lebih 6 jam lamanya, penyidik akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku yakni MGL dan HYBP.

"Keterangan saksi-saksi mengerucut ke dua orang itu," sebut Arnoldus saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Seorang Pemuda di Ende Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Menurut Ipda Arnoldus, kedua orang yang diamankan masih dalam status penangkapan. Penyidik mempunyai waktu selama 1x24 jam untuk memeriksa kedua orang itu sebagai tersangka. Setelah itu, barulah penyidik menentukan status penahanan.

“Dalam waktu 1×24 jam penyidik punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan menetapkan status penahanan,” ujar Ipda Arnoldus.

Arnold menambahkan, untuk sementara waktu sudah ada dua calon tersangka. Penyidik akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tersangka baru atau tidak.

Baca Juga: IDI Ingatkan Pemerintah Soal Varian Baru Covid-19

Halaman:

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x