Polisi Ringkus Sindikat Pembobol ATM Lintas Provinsi

- 4 Oktober 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi maling.
Ilustrasi maling. /Pixabay/LillyCantabille/

WARTA SASANDO - Aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil meringkus sindikat pembobol ATM lintas provinsi yang belakangan ini kerap meresahkan masyarakat.

Komplotan sindikat pembobol ATM yang ditangkap di wilayah Demak dan Banten terdiri atas enam pelaku.

Masing-masing MA dan MH merupakan warga Banten, serta AM warga Depok. Sementara itu, tiga pelaku lainnya berasal dari Grobogan, yaitu MU, SYD, dan AR.

Baca Juga: Geram Lihat Nama Penerima PKH Dicoret, Mensos Risma: Tak Tembak Kamu Ya!

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro menyebutkan keenam pelaku sindikat pembobol ATM lintas provinsi tidak semuanya ikut beraksi di TKP.

Namun, masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri dalam melancarkan aksi pembobolan ATM tersebut.

Ia menyebutkan bahwa ada yang berperan sebagai pengintai dan menentukan lokasi, pembobol tembok, mengelas mesin ATM hingga pengawas lingkungan ketika beroperasi.

Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro menuturkan bahwa perkara tersebut terungkap atas laporan warga terkait tindak pencurian uang di ATM Bank Jateng di Plalangan, Gunungpati, Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Sindikat Penipuan Internasional, Korban Rugi hingga Rp84 Miliar

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x