Bareskrim Ungkap Sindikat Penipuan Internasional, Korban Rugi hingga Rp84 Miliar

- 1 Oktober 2021, 17:07 WIB
Bareskrim Polri mengungkap penipuan internasional dengan kerugian puluhan miliar
Bareskrim Polri mengungkap penipuan internasional dengan kerugian puluhan miliar /Dok Mabes Polri/

WARTA SASANDO - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali membongkar sindikat penipuan jaringan internasional dengan modus bussiness email compromise (BEC). Dalam kasus ini korban mengalami kerugian mencapai Rp84,8 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirsiber) Bareskrim, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan yang dilakukan perusahaan Taiwan dan Korea Selatan yakni White Wood House Food dan Simwoon.

Kemudian petugas melakukan penyidikan dan menangkap empat orang pelaku inisial CT, NTS, YH, dan SA.

Baca Juga: Kejati NTT Selamatkan Uang Rp 17,3 Miliar dari Penyidikan Kasus BGS Hypermart

"Para tersangka melakukan penipuan dengan skema Business Email Compromise (BEC) terhadap korban," ujarnya dalam keterangan, Jumat 1 Oktober 2021 sebagaimana dilansir WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Modusnya kata Asep, para tersangka menyamar menjadi mitra dagang para korban dengan membuat perusahan palsu. Kemudian mereka mengirimkan pemberitahuan tentang perubahan nomor rekening dengan cara BEC kepada manager keuangan atau perusahaan yang menjadi korban.

Dengan begitu para pelaku mendapat keuntungan berupa uang dari hasil transfer yang diberikan korban yang merasa bahwa pelaku merupakan rekan bisnis mereka.

Baca Juga: Istana Segera Ajukan Nama Pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto ke DPR

"Setelah ada konfirmasi transfer dari perusahaan korban, anggota sindikat yang berperan untuk mengambil uang selanjutnya dilakukan tarik tunai, diubah ke dalam valuta asing yaitu US dollar, dan juga di transfer ke rekening perusahaan palsu lain milik sindikat untuk kemudian dilakukan tarik tunai," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini