Istana Segera Ajukan Nama Pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto ke DPR

- 29 September 2021, 17:18 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. /Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden

WARTA SASANDO - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto segera memasuki masa pensiun. Sehubungan dengan hal ini, Istana segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menjelaskan, istana sudah berkoordinasi dengan Ketua DPR Puan Maharani terkait dengan hal ini.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DPR untuk usulan surat panglima. Tapi yang jelas kami akan secepatnya (kirim Surpres) dan bagi DPR masih ada waktu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 September 2021 dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Perpanjang BSU dan Kartu Prakerja

Pratikno menyebutkan, masa jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada November 2021. Oleh karena itu, Istana masih mempunyai cukup waktu untuk menyiapkan pergantian Panglima TNI.

"Masa jabatannya kan sampe akhir november, jadi kita masih cukup punya waktu," ujarnya.

Tradisi Rotasi Panglima TNI

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menyampaikan tradisi rotasi jabatan Panglima TNI tidak diatur di dalam Undang-Undang (UU).

Menurutnya, DPR juga tidak boleh mengintervensi terhadap penetapan Panglima TNI baru pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini