Jadi Otak Pencurian Sapi, Pecatan Polisi Ini Segera Diadili Bersama 'Anak Didiknya'

- 24 September 2021, 20:24 WIB
Polce Lani (baju putih) cs berada di Kantor Kejari Kabupaten Kupang saat Penyidik Polda NTT melakukan pelimpahan tahap 2 perkara tindak pidana pencurian ternak.
Polce Lani (baju putih) cs berada di Kantor Kejari Kabupaten Kupang saat Penyidik Polda NTT melakukan pelimpahan tahap 2 perkara tindak pidana pencurian ternak. /Foto istimewa/

Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, mengaku telah menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia berharap Tim JPU yang ditunjuk segera merampung surat dakwaan sehingga perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan.

Untuk diketahui, komplotan pencuri sapi ini ditangkap setelah polisi menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait pencuriaan hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Baca Juga: Akui Anggotanya Berkelahi dengan Keluarga Pasien, Dandim Manggarai: Masalah Sudah Diselesaikan

Para pelaku dalam aksinya  pencurian ternak sapi, langsung memotong ternak sapi di lokasi kejadian, kemudian mengambil isi daging dan meninggalkan tulangnya.

Sebelum ditangkap mereka beraksi pada Rabu 28 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini