Mengaku Dianiaya dan Mohon Perlindungan, Nenek di Bekasi Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi

- 15 September 2021, 02:37 WIB
Lisa Mandagi, terduga korban penganiayaan oknum petugas PLN dan kepolisian mengirim surat terbuka untuk Jokowi.
Lisa Mandagi, terduga korban penganiayaan oknum petugas PLN dan kepolisian mengirim surat terbuka untuk Jokowi. /Twitter.com/LisaMandagi__

Awalnya Sandy Budiman Cs mengaku sebagai petugas listrik dari PLN. Kemudian mereka langsung menyegel dan mengunci rumah tanpa memberi izin sang penghuni membawa barang-barang pribadinya seperti KTP, SIM, dan baju.

Baca Juga: Mahasiswa di Solo Ditangkap karena Kritik Jokowi, Ini Penjelasan Faldo Maldini

Sandy Budiman Cs juga dikabarkan merusak panel dan boks listrik tanpa rasa canggung di hadapan keluarga Lisa.

Anehnya, menurut Lisa mereka tidak membawa surat perintah dari Pengadilan Negeri Bekasi dan Surat Tugas dari Kantor PLN Bekasi. Proses ini juga tidak dihadiri oleh ketua RT/RW setempat. Mereka hanya meminta izin pada satpam yang bertugas.

Tak henti di situ, selang satu minggu, Sandy Budiman Cs kembali menemui Lisa dan meminta uang ke anaknya sebesar Rp6 juta.

Alasannya untuk biaya perbaikan listrik dan pembayaran tunggakan, padahal dikatakan Lisa, sebelumnya mereka belum pernah telat membayar listrik.

Sandy Cs juga membawa mobil anak Lisa dan dikembalikan dengan keadaan rusak. Ban mobil ditusuk di bagian depan dan belakang oleh benda tajam.

Baca Juga: Jenasah Satu Keluarga Ditemukan di Bawah Tumpukan Pakaian

Usai peristiwa ini berlalu, Lisa mengaku trauma dan mengalami gangguan tidur setiap malam.

"Semenjak kejadian itu saya mengalami depresi berat. Saya tidak bisa tidur dengan nyenyak dan selalu terbangun di tengah malam karena dihantui tragedi penganiayaan itu. Seumur hidup saya belm pernah dipukul secara brutal seperti itu," kata Lisa dikutip WartaSasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 15 September 2021.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Karawang Post


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah