Mengaku Dianiaya dan Mohon Perlindungan, Nenek di Bekasi Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi

- 15 September 2021, 02:37 WIB
Lisa Mandagi, terduga korban penganiayaan oknum petugas PLN dan kepolisian mengirim surat terbuka untuk Jokowi.
Lisa Mandagi, terduga korban penganiayaan oknum petugas PLN dan kepolisian mengirim surat terbuka untuk Jokowi. /Twitter.com/LisaMandagi__

WARTA SASANDO - Seorang wanita lanjut usia (lansia) menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Surat terbuka berisi permohonan perlindungan hukum dan keadilan kemudian viral di jagat media sosial.

Pengunggah bernama Lisa Mandagi (62) yang merupakan warga di perumahan Century, Pekayon Bekasi Timur mengaku telah dianiaya fisik dan mental secara brutal oleh oknum yang mengaku petugas PLN dan kepolisian.

Melalui akun Twitter @LisaMandagi__ pada Senin 13 September 2021, nenek tersebut mengungkap kronologi kejadian tak menyenangkan yang hingga saat ini membuat dia dan keluarga menderita.

Dua tahun lalu tepatnya pada 1 Oktober 2019, Lisa memergoki seorang pria yang dilaporkan bernama Sandy Budiman masuk ke rumah tanpa meminta izin kepadanya.

Baca Juga: Bejad, Oknum Dokter Berulang Kali Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman

Terduga pelaku penganiayaan, Sandy Budiman datang bersama istri beserta rekan-rekannya dikawal oknum polisi berseragam preman.

Sandy Budiman yang tertangkap basah berkeliaran di rumahnya langsung menonjok wajah Lisa berkali-kali hingga kacamata yang dikenakannya patah dan menyebabkan luka memar.

Selain itu, Lisa digusur keluar dengan cara kasar sampai baju daster yang dikenakannya sobek dan sebagian tubuhnya terekspos.

Suami Lisa yang baru pulang mencari kontrakan juga ikut terkena jotos di bagian dahi dari Sandy Budiman Cs.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat Karawang Post


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x