Diduga Selewengkan Dana Rp 100 Juta, Ketua BUMDes Goloworok Dilaporkan ke Polres Manggarai

22 Oktober 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi korupsi. /Pixabay

WARTA SASANDO - Silvester Abu, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Goloworok di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, dilaporkan oleh warga desa setempat ke Polres Manggarai.

Silvester dilaporkan pada Kamis, 21 Oktober 2021 karena diduga menyelewengkan dana Rp 100 juta yang diperuntukkan bagi kegiatan BUMDes Goloworok tahun 2018.

“Kami duga ada penyelewengan dana Rp 100 juta karena tidak masuk ke kas BUMDes,” kata salah satu pelapor Stefanus Jadut kepada wartawan di Mapolres Manggarai.

Baca Juga: Daftar Online Penerima Bansos PKH Cukup dengan HP, Oktober 2021 Cair Tahap 4

Ia menyebutkan, dalam APBDes Goloworok tahun 2017, ada alokasi anggaran untuk kegiatan BUMDes dengan kode anggaran 242. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp 50 juta.

Kemudian dalam APBDes tahun 2018, Pemerintah Desa Goloworok kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan BUMDes mencapai Rp 100 juta, dengan kode anggaran 2411.

Pada Maret 2021, Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Goloworok. Saat itu, Ketua BUMDes Silvester Abu ikut diperiksa.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Bakal Cair untuk Orang dengan 10 Kategori Berikut

Kepada petugas dari Inspektorat, Silvester menyatakan tidak pernah menerima anggaran untuk penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 100 juta pada 2018. Dia bersama pengurus BUMDes hanya menerima anggaran sebesar Rp 50 juta pada l 2017.

Pengakuan Silvester itu diperkuat dengan pernyataan Bendahara BUMDes Goloworok Hildegardis Nurwati yang ikut diperiksa saat itu. Hilde mengaku anggaran yang masuk ke kas Bumdes hanya sebesar Rp 50 juta pada 2017.

Namun saat diperiksa di Kejari Ruteng, Silvester mengaku menerima anggaran untuk Bumdes Goloworok sebesar Rp 100 juta di tahun 2018.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar untuk Dapat Rp 3,55 Juta

“Minggu lalu kami tanyakan itu ke Kejari Ruteng. Silvester kepada jaksa mengaku menerima dana Rp 100 juta. Padahal kepada Inspektorat, dia mengaku tidak menerima. Jadi pernyataannya berbeda,” jelas Stef.

Pelapor lainnya, Yohanes Jelahut menduga Silvester telah menerima anggaran Rp 100 juta untuk kegiatan Bumdes, namun dia tidak menyerahkannya ke Bendahara atau kas BUMDes.

Sebab sampai sekarang, lanjut Yohanes, Bendahara BUMDes Hilde Nurwati tetap konsisten mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana Rp 100 juta pada 2018.

Baca Juga: Cakades Tolak Hasil Pilkades Lewobele di Flores Timur, Ini Alasannya

“Jika Silvester mengaku ke jaksa bahwa dia yang menerima dana Rp 100 juta pada 2018, maka patut diduga dana itu masuk ke kantong pribadi karena tidak pernah masuk kas BUMDes seperti disampaikan bendahara,” jelas Yohanes.

Dia meminta Polres Manggarai menyelidiki masalah ini sehingga penggunaan anggaran sebesar Rp 100 juta di tahun 2018 dapat dipertanggungjawabkan oleh ketua dan pengurus BUMDes Goloworok.

Sampai dengan berita ini tayang, wartasasando.com masih berusaha untuk mengkonfirmasi Ketua BUMDes Goloworok, Silvester Abu. **

Editor: Tommy Aquino

Tags

Terkini

Terpopuler