Dirut Wilson Liyanto: BPR Chrysta Jaya Dalam Kondisi Sehat

16 Agustus 2022, 15:42 WIB
Direktur BPR Chrysta Jaya, Wilson Liyanto /Istimewa/

WARTA SASANDO - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Chrysta Jaya Kupang, menepis sejumlah isu miring yang berkembang luas ditengah masyarakat, terkait pekembangan dan kondisi terkini BPR Chrysta Jaya.

Dalam sebuah postingan yang dibagikan ke sejumlah group facebook, menyebutkan bahwa 'BPR Chrysta Jaya saat ini hampir bubar, dan tabungan nasabah terancam hilang'.

Nyatanya, bank di bawah komando Wilson Liyanto sebagai Direktur Utama (Dirut) ini sedang bertumbuh dan berkembang, serta memiliki tingkat kesehatan bank yang sangat baik.

Baca Juga: Menanti Sidang Putusan Penkase, PH Keluarga Korban Yakin Randy Dijatuhi Hukuman Mati

Menurut Wilson, BPR Chrysta Jaya masih dikategorikan bank sehat, karena per bulan Juni 2022 lalu, pihaknya mampu menekan angka Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet di bawah angka lima persen.

Selain itu, total aset yang dimiliki BPR Chrysta Jaya saat ini sebesar Rp265 miliar rupiah, dana tabungan Rp44 miliar, deposito Rp170 miliar, serta modal inti dari para pemegang saham sebesar Rp40 miliar rupiah.

"Jadi kami mau klarifikasi bahwa berita itu hoax alias tidak sesuai fakta yang ada. Karena BPR Chrysta Jaya saat ini sedang bertumbuh dan berkembang, dan masih dikategorikan sehat," ujar Wilson Liyanto, Sabtu 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Ketua Komite Ekraf NTT Minta Pemerintah Jelaskan Secara Terperinci Penerapan Tarif Masuk TNK

Sebagai Direktur Utama, Wilson menegaskan, pihaknya bekerja dibawa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, sehingga semua perkembangan laporan keuangan diupload dan dipublikasikan kepada masyarakat.

"Dan semua itu bisa diakses oleh siapapun melalui situs resmi OJK di ojk.go.id. Jadi tidak seperti yang diberitakan, karena itu sangat menipu dan menggiring opini masyarakat," tegasnya.

Ia memastikan bahwa posisi BPR Chrysta Jaya saat ini tidak seperti yang diberitakan. Karena semua data bank pasti diketahui oleh pihak OJK, sebagai otoritas pelindung dan pengawas.

Baca Juga: Lewat Jalur Tikus, Puluhan Ekor Sapi Diselendupkan dari Manggarai Ke NTB

"Karena ketika terjadi permasalahan di dalam bank, tentu yang tahu duluan itu pihak OJK. Sehingga sekali lagi saya tegaskan bahwa berita itu hoax," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pertumbuhan laba BPR Chrysta Jaya sejak tahun 2022 terus mengalami pertumbuhan positif, dimana setiap bulannya mencapai angka 10 hingga 15 persen.

Selain itu terdapat dana pihak ketiga sebesar Rp82 miliar rupiah yang dikelola BPR Chrysta Jaya, dan akan segera disalurkan kepada masyarakat Kota Kupang dalam bentuk kredit.

Baca Juga: Kejar Investasi, Bupati Sikka Bangun Mal Pelayanan Publik

Terkait isu miring yang berkembang ditengah masyarakat, Wilson menilai bahwa itu merupakan opini liar, dan bagian dari upaya untuk menjatuhkan BPR Chrysta Jaya.

"Apakah ini hanya membangun opini untuk menjatuhkan bank kami?. Tetapi informasi itu tidak mempengaruhi nasabah kami untuk menarik dananya dari bank. Tidak pernah ada," terangnya.

Wilson mengakui, bahwa terdapat sejumlah nasabah yang mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar. Namun hampir 99 persen dari mereka sama sekali tidak terpengaruh dengan informasi itu.

Baca Juga: Pencairan TPP ASN Pemrov NTT Menunggu Surat Permintaan Pembayaran dari OPD

"Mereka justru mendukung kami untuk melaporkan akun-akun itu, karena dinilai merusak industri perbankan. Sehingga akun penyebar berita hoax itu harus ditindak secara hukum," jelasnya.

Selama nasabah menabung dan melakukan deposito di BPR Chrysta Jaya, Wilson memberikan jaminan seratus persen terkait keamanan dan kenyamanan uang nasabah, karena pihaknya diawasi OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Jadi tabungan dan deposito nasabah itu bukan saja dijamin oleh bank. Tetapi juga dari pihak pemerintah dan OJK, sehingga tidak perlu ragu dan kuatir," pungkasnya.

Baca Juga: Aksi Peduli Satlantas Res Kupang Kota Bersama Komunitas VES FLobamora dan Mahasiswa Gelar Bersih Pantai

Kuasa hukum BPR Chrysta Jaya, Blidat Tonak, menegaskan, untuk menyikapi pemberitaan yang beredar, pihaknya akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan akun-akun itu ke Polda NTT.

"Pada prinsipnya, setelah kami telusuri berita itu, ternyata bukan media resmi. Tetapi dimuat di wordpress, yang mana siapa saja bisa membuat akun dan menulis opininya disitu," jelasnya.

"Sehingga, kalau mau ditindak secara hukum, menurut kami sangat mudah. Jadi hari Senin kami akan tempuh jalur hukum, agar orang seperti ini bisa ada efek jerah," tambahnya.

Baca Juga: Langkah Tepat Dekranasda NTT Selamatkan 737 Motif Tenun NTT

Menurut Bildat, pihaknya telah melakukan koordinasi dan sudah mengetahui keberadaan atau posisi dari oknum-oknum yang menyebarkan informasi atau berita hoax tentang BPR Chrysta Jaya.

Senada, Samuel David Adu, yang juga kuasa hukum BPR Chrysta Jaya ini menegaskan bahwa oknum penyebar berita hoax tentang BPR Chrysta Jaya akan diproses secara hukum.

"Karena, jujur saja berita ini sangat sesat. Jadi pasti kami akan melaporkannya hari Senin. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, sehingga kami akan buat Laporan Polisi (LP) di Polda NTT," tandasnya.***

Editor: Petrus Damianus Padeng

Tags

Terkini

Terpopuler