WARTA SASANDO - Aktivitas penyelundupan sapi ilegal dari Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT dengan tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hampir terjadi setiap pekan.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 50 ekor sapi jantan dan betina diselundupkan hampir setiap pekan.
Aktivitas ini dapat mempengaruhi produktifitas sapi di Manggarai secara keseluruhan.
Baca Juga: Kejar Investasi, Bupati Sikka Bangun Mal Pelayanan Publik
Pasalnya, sapi betina produktif yang dilarang untuk dikeluarkan dari Manggarai pun diselundupkan.
Dilansir wartasasando.com dari NTTHITS.com, LK seorang narasumber yang meminta namanya disamarkan, mengatakan bahwa penyelundupan sapi ilegal telah berlangsung lama dan sudah menjadi rahasia umum.
Ia menjelaskan bahwa, sapi tersebut biasanya berasal dari wilayah seperti di Nanga Nae, Langkas, Desa Paralando, Gincu, Desa Robek, serta Lemarang, Kecamatan Reok Barat.
Baca Juga: Pencairan TPP ASN Pemrov NTT Menunggu Surat Permintaan Pembayaran dari OPD
Daerah pinggir pantai di wilayah Reok Barat merupakan jalur tikus yang kerap digunakan untuk menyelundupkan sapi ke Bima, NTB.