Mulai 30 April Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, Termasuk Tiga Kabupaten di NTT

- 30 April 2022, 14:38 WIB
Penghentian siaran TV Analog tahap 1 akan dimulai hari ini Sabtu 30 April 2022.
Penghentian siaran TV Analog tahap 1 akan dimulai hari ini Sabtu 30 April 2022. /Antara/Aloysius Jarot Nugroho/

"TVRI akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur MUX sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur MUX. Yang kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk analog switch off tahap dua dan siap pada saat siaran digital penuh pada 2 November 2022," ujar Johnny.

Ia meminta masyarakat untuk segera memasang perangkat set up box apabila perangkat televisi belum bisa menerima siaran digital. Johnny memastikan, khusus keluarga miskin, perangkat set top box bakal disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: PMKRI Kupang Minta DPRD NTT Bentuk Pansus Usut PT Flobamor

"Pemerintah bersama dengan LPP dan LPS penyelenggara Multiplexing akan berkoordinasi intens dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan set top box yang diamanatkan oleh aturan yaitu untuk keluarga miskin," ujar politisi Partai NasDem itu.

Johnny menjelaskan, dengan bermigrasi ke siaran televisi digital, pilihan kanal televisi serta konten-konten menarik bervarian dan bisa dinikmati masyarakat.

Dia menambahkan siaran digital juga memiliki kualitas siaran yang lebih baik serta tanpa dipungut bayaran karena bersifat siaran free to air.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Lelang Proyek, Pokja ULP NTT Dilaporkan ke Inspektorat Daerah

"Mari kita sama-sama sukseskan analog switch off atau penghentian tetap televisi analog Indonesia dan dimulainya siaran televisi digital penuh di Indonesia," pungkasnya. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diketahui akan menghentikan layanan siaran televisi analog akan terbagi dalam tiga tahap. 

Pada tahap pertama penghentian layanan siaran televisi analog mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x