Dewan Minta Pemberlakuan Tarif Masuk TNK Menunggu Peraturan dari Pempus

- 12 Agustus 2022, 10:29 WIB
Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat
Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat /Tarsi/VoxNTT/

Rumat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Biro Perjalanan NTT, mengatakan bahwa, pengelolaan TNK oleh pemerintah provinsi melalui PT Flobamor terkesan monopoli.

Pasalnya, sistim yang akan dikelola PT Flobamor ini mewakili seluruh pembelian tiket wisatawan di Pulau Padar dan Pulau Komodo.

"Ini artinya, semua member-member yang PT Flobamor rekrut ini bekerja untuknya. Ini baru omong membersnya. Anggaplah salah satunya travel agent, angkutan wisatawan baik laut maupun darat, hotel dan restoran dan juga guide," ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Masuk TNK, Zet Libing: Diberlakukan Januari 2023

"Dia ambil semua pekerjaan ini. Di mana letak perbedaan antara travel agent dan PT Flobamor yang dibekingi pemerintah. Disinilah krusialnya. Akan menimbulkan berbagai persoalan," tambahnya.

Menurut Rumat, PT Flobamor harus menyampaikan kepada publik secara transparan terkait pengelolaan TNK khususnya pemberlakuan tarif masuk TNK.

"Harus bicara terbuka. Jangan lebih mengedapnkan konservasi, PAD. Namun harus menjelaskan secara terperinci angka ini diperuntukan untuk apa saja. Pemerintah harus jelaskan sehingga tidak dianggap monopoli. Cara sistem yang dibangun ini menuju ke arah monopoli," tutupnya.

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x