Ia juga mengakui bahwa Komisi II telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah melalui Dinas Pariwisata saat rapat dengar pendapat bersama.
Rekomendasi tersebut yakni, mengulur waktu pelaksanaan yang sedianya dilakukan pada 1 Agustus diundur ke awal tahun 2023 di bulan Januari.
Rekomendasi lainnya adalah menutup total wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) jika konsepnya adalah konservasi.
Sementara itu, dukungan juga terhadap kenaikan biaya masuk ke TNK Komodo sebesar Rp.3.750.000 per orang mendapat dukungan dari anggota DPRD NTT, Fredy Mui.
Menurut anggota DPRD dari Fraksi Nasdem ini, kenaikan biaya tiket masuk di Pulau Komodo harus dilihat sebagai upaya dari pemerintah untuk menjaga keberlangsungan hidup buaya darat (Komodo).
Oleh karena itu, konsep penanganan di TNK khususnya di Pulau Komodo tidak terbatas hanya sebagai destinasi wisata namun harus dilihat sebagai tempat penangkaran atau konservasi untuk komodo itu sendiri.
"Sesungguhnya dengan menaikan biaya tiket masuk di Pulau Komodo adalah untuk membatasi jumlah pengunjung untuk menjaga keberlangsungan hidup Komodo," ungkap Fredy.
Kebijakan pemerintah ini, kata Fredy, juga dimaksudkan untuk tetap menjaga sifat keaslian dari binatang purba Komodo, seperti sifat predatornya dalam memburu mangsa.