Tekat Eksam Sodak Jadikan Kantor Pertanahan Kota Kupang Sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

- 4 Juli 2022, 22:28 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak /Patrick/

WARTA SASANDO - Pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mencapai birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas perlahan mulai diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Kupang. 

Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam kontes pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Demikian pernyataan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak kepada wartawan saat pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Gunakan Senjata Modern Bantuan Amerika, Presiden Ukraina Bersumpah Rebut Kembali Daerah Jajahan Rusia

Eksam menjelaskan, untuk mencapai penilaian pembangunan zona integritas WBK/WBBM, Kantor Pertanahan Kota Kupang harus bersaing dengan 147 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. 

"Setelah dilakukan verifikasi di tingkat nasional, dari jumlah peserta dari 147 Kantor pertanahan seluruh Indonesia hanya 20 Kantor Pertanahan yang masuk verifikasi. Satu diantaranya adalah Kantor Pertanahan kota Kupang," ujar Eksam. 

Dalam proses penilaian tersebut, kata Eksam, terdapat beberapa kriteria atau syarat yang harus disiapkan peserta dalam bentuk Rencana Kerja Evaluasi (RKE) yang berisi penilaian tentang enam area perubahan. 

Baca Juga: Ini Rincian Biaya dan Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022

"Yang dinilai itu yakni enam area perubahan. Salah satunya adalah kualitas pelayanan publik. Mudah-mudahan kita bisa masuk dan mendapat predikat WBK/WBBM," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x