Tahun Ini Dana Desa untuk NTT Turun Rp254 Miliar, Imbas dari Korupsi? Simak Penjelasan Korprov P3MD

- 13 April 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi Dana Desa. Salah seorang perangkat Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, melakukan korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp224 juta.
Ilustrasi Dana Desa. Salah seorang perangkat Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, melakukan korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp224 juta. /pixabay/ EmAji/

"Semua anggaran di-refocusing dan kebanyakan untuk penanganan pandemi covid," kata Angge.

Untuk diketahui, sejak 2015 sampai 2022, total alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk desa-desa di NTT mencapai Rp 19 triliun lebih.

Rinciannya, tahun 2015 sebesar Rp812.875.065 (2.950 desa), tahun 2016 Rp1.849.353.802.000 (2.955 desa), tahun 2017 Rp2.360.353.320.000 (2.996 desa), tahun 2018 Rp2.549.545.916.000 (3.026 desa).

Baca Juga: Terbanyak se- NTT, Ini Daftar Kades di TTU yang Korupsi Dana Desa

Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp3.020.504.609.000 (3.026 desa), tahun 2020 Rp3.057.358.075.000 (3.026 desa), tahun 2021 Rp3.059.653.902.000 (3.026 desa) dan tahun 2022 Rp2.805.512.355.000 (3.026 desa).***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x