Diduga Pakai Gelar Profesor Gadungan, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Polisi

- 29 Maret 2022, 06:42 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Twitter/@musniumar
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Twitter/@musniumar /

"Saya sampaikan (bukti-bukti) ke penyidik untuk menemukan kebenaran," ujarnya.

Adapun dalam perkara ini, Umar disangkakan dengan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Jo Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.***

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah