Diduga Pakai Gelar Profesor Gadungan, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Polisi

- 29 Maret 2022, 06:42 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Twitter/@musniumar
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Twitter/@musniumar /

WARTA SASANDO - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan gelar profesor gadungan.

Musni Umar diperiksa karena ada laporan yang dilayangkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatra Utara pada 24 Januari 2022.

Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Baca Juga: Jual Istri dan Pacar dengan Tarif Rp500 ribu Lewat MiChat, Dua Pria Diringkus Polisi

"(Laporan soal dituduh) profesor gadungan," kata Musni di Polda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2022 dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Umar mengaku tidak mengenal pelapor. Oleh karenanya, dia heran mengapa dirinya dilaporkan ke polisi. Juga dilaporkan ke Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, hingga ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Saya tidak tahu, karena orang itu (pelapor) saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR RI, termasuk Gubernur DKI bahwa saya adalah profesor gadungan, saya enggak tahu apa motifnya," tutur Umar.

Baca Juga: 20 Negara Sudah Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar, Berikut Daftarnya

Soal gelar profesor yang dia gunakan, Umar mengaku mendapat gelar tersebut dari dua lembaga yakni Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e University Malaysia.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x