Dinahkodai Roberth Lambila, Kejari TTU Raih Peringkat Pertama Penanganan Korupsi di Indonesia

- 8 Desember 2021, 09:39 WIB
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila /

WARTA SASANDO - Sejak dipimpin Roberth Jimmy Lambila, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil meraih sejumlah prestasi tingkat nasional.

Berkat tangan dingin putra Langkuru, Pureman, Kabupaten Alor itu, institusi Kejari TTU meraih peringkat pertama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.

Torehan gemilang ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pindana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono dalam forum Rakernis Kejaksaan RI, Selasa 7 Desember 2021 malam.

"Untuk Kejari Tipe B, peringkat I diraih oleh Kejari Timor Tengah Utara, kemudian peringkat II Kejari Takalar dan peringkat III oleh Kejari Konawe," sebut Ali Mukartono.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Aset Pemkab Kupang, Iban Medah Ditahan Jaksa

Sementara untuk tingkat Kejati, Kejati NTT meraih peringat II. Peringkat I diraih oleh Kejati Kalimantan Barat dan peringkat III oleh Kejati Bangka Belitung.

Untuk Kejati tipe A, peringkat I diraih oleh Kejari Surabaya, peringkat II Kejari Pasuruan dan peringkat III diraih Kejari Jakarta Pusat.

Prestasi ini menurut JAM Pidsus berdasarkan penilaian kinerja tahun 2021 yang dilakukan sejak 1 Januari hingga15 November.

"Sebagai pimpinan kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejati dan Kejari yang berprestasi. Yang belum berprestasi diharapkan kedepan lebih bersemangat dan meningkatkan kinerjanya," harap JAM Pidsus.

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x