Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, KPK Luncurkan Modul Baru JAGA

- 7 Desember 2021, 18:36 WIB
Direktur Koordinasi Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya
Direktur Koordinasi Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya /Humas KPK Pencegahan/
 
 
Warta Sasando- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2021 di wilayah Nusa Tenggara Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan modul baru pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). 
 
Modul baru Jaringan Pencegahan Korupsi ( JAGA) tersebut demi mendorong transparansi terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ),dan pelaksanaannya pada, 7 Desember 2021 di Labuhan Bajo,Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
 
“Transparansi merupakan azas yang paling penting dalam pencegahan korupsi. Atas dasar tersebut, KPK meluncurkan modul JAGA PPJ,” ujar Direktur Koordinasi Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya saat peluncuran tersebut.
 
 
Demikian rilis yang diterima Warta Sasando dari Humas KPK Pencegahan Selasa,  7 Desember 2021.
 
Dijelaskan Budi, modul tersebut sebagai wujud keterbukaan atas pajak penerangan jalan.Dimana  PPJ, terangnya, adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. 
 
Lanjut Budi, PPJ digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh Pemerintah Daerah.
 
 
“KPK menilai hal ini penting mengingat PPJ merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang tertinggi selain komponen pajak daerah lainnya,” terang Budi.
 
Menurut Budi, dalam pelaksanaannya sering terjadi permasalahan terkait nominal tagihan yang harus dibayarkan Pemerintah Daerah dan nilai PPJ yang harus disetorkan PLN kepada Pemerintah Daerah  karena data PPJ belum dibuka. 
 
“Melalui PPJ berbasis digital pertama di Indonesia ini, KPK ingin mendorong peningkatan literasi dan edukasi publik,” terang Budi.
 
 
Budi menyebutkan bahwa ada dua dashboard pada platform JAGA, yaitu yang dapat diakses untuk publik sebagai bentuk transparansi dan dashboard untuk Pemerintah Daerah. 
 
“Melalui dashboard JAGA ini Pemda dapat mengakses data terkait total penggunaan listrik, 5 peringkat teratas golongan tarif listrik, nilai PPJ dari masing-masing komponen yang meliputi tagihan listrik, non tagihan listrik, prabayar, dan restitusi, serta riwayat pelunasan PPJ dan tagihan listrik pemda,” urai Budi.
 
JAGA adalah sebuah platform digital berbasis mobile yang diinisiasi oleh KPK bekerja sama dengan kementerian dan lembaga. Platform tersebut menyajikan data seputar informasi pelayanan publik dengan lima menu utama, yaitu sektor pendidikan, desa, kesehatan, perizinan, dan penanganan Covid-19. 
 
 
Dengan lima menu ini, masyarakat dapat mengakses informasi pelayanan publik sekaligus menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik tersebut.
 
Untuk mengakses JAGA, masyarakat dapat mengunduh aplikasinya melalui gawai di Play Store dan App Store atau melalui situs JAGA.ID.***

Editor: Alex Raja S

Sumber: Humas KPK Pencegahan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x