PMKRI Kupang Minta DPRD NTT Bentuk Pansus Usut PT Flobamor

30 April 2022, 10:01 WIB
PMKRI Cabang Kupang menggelar aksi menolak aksi premanisme dan kekerasan terhadap wartawan di NTT /

WARTA SASANDO - Aksi pemukulan dan upaya pembunuhan oleh enam pria tak dikenal terhadap wartawan Fabi Latuan di depan Kantor PT Flobamor Kupang berbuntut panjang.

Kasus yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Suara Flobamora ini mendapat perhatian dari semua kalangan, termasuk organisasi kemahasiswaan seperti Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang.

Aktivis PMKRI Cabang Kupang bahkan melakukan aksi mimbar bebas dan menyalahkan lilin di depan markasnya yakni di Marga Juang 63 PMKRI Kupang yang berhadapan dengan Mapolda NTT. 

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Lelang Proyek, Pokja ULP NTT Dilaporkan ke Inspektorat Daerah

Mereka meminta DPRD NTT membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi terhadap PT Flobamor sehubungan dengan temuan BPK RI mengenai deviden tahun 2019 dan 2020 senilai Rp1, 6 Miliar yang diduga tidak setor ke Pemerintah Provinsi NTT. 

"Terkait temuan BPK RI dengan Nomor: 91 b/LHP/XIX.KUP/05/2021, tertanggal 17 Mei 2021 yang diduga merugikan negara, PMKRI meminta DPRD NTT untuk membentuk Pansus guna menginvestigasi lebih dalam terkait temuan BPK RI yang kemudian berujuang pada penganiayaan seorang wartawan," ujar Ketua Germas PMKRI Cabang Kupang, Antonius Uspupu. 

Uspupu dalam orasinya juga meminta DPRD NTT untuk menutup PT Flobamor jika Pansus yang dibentuk menemukan kebenaran bahwa PT Flobamor tidak menyetor deviden sebesar Rp1,6 miliar. 

Baca Juga: Ini Pemain yang Sangat Diinginkan Alex Ferguson Usai Datangkan Ronaldo

"Jika benar tidak menyetor PAD sebesar Rp1,6 miliar maka PT Flobamor harus ditutup, karena jelas itu ada mafia kotor," ungkap Uspupu.

Ia menduga, pemukulan dan upaya pembunuhan terhadap wartawan Fabi Latuan telah didesain oleh orang-orang yang merasa tersinggung karena pemberitaan. 

Oleh karena itu, ia mendesak agar Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai kasus prioritas dan segera menangkap para pelaku.

Baca Juga: Survei Charta Politika: PDIP Unggul Jauh, Nasdem dan Demokrat Tidak Masuk Lima Besar

"PMKRI meminta polisi harus menangkap para pelaku. Negara tidak boleh takut terhadap aksi premanisme," katanya. 

Untuk diketahui, Fabi Latuan dianiaya di depan kantor PT Flobamor usai mengikuti jumpa pers bersama wartawan lainnya. 

Fabi Latuan bersama belasan wartawan diundang oleh pihak PT Flobamor untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait LHP BPK RI yang menyatakan bahwa perusahaan trsebut tidak menyerahkan deviden ke Pemprov NTT sebesar Rp1,6 miliar. 

Baca Juga: Kreatif, Thomas Gundawo Sulap Pembalut dan Popok Bekas Jadi Narkoba

Akibat pemukulan tersebut, wartawan Fabi Latuan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di wajah dan dada akibat dihantam batu.***

Editor: Petrus Damianus Padeng

Tags

Terkini

Terpopuler