Pendapatan Daerah Turun Rp 402 Miliar, Ini Saran Fraksi PKB DPRD NTT untuk Pemprov

29 September 2021, 13:15 WIB
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD NTT, Anggela Merci Piwung /Foto Istimewa/

WARTA SASANDO - Pendapatan daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada APBD tahun anggaran 2021 tercatat sebesar Rp 6 triliun lebih.

Namun, kondisi umum pendapatan daerah NTT terkini (setelah perubahan) diketahui mengalami penurunan sebesar 6,40 % atau sebesar Rp 402 miliar.

Kondisi ini terungkap dalam tanggapan Gubernur NTT terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD NTT terhadap nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 serta laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD NTT.

Menyikapi kondisi ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD NTT dalam pandangan akhir fraksi memberikan pendapat sekaligus masukan dan saran bagi Pemprov NTT.

Baca Juga: Miris, Anggota DPRD Minta Tunjangan Naik 100 Persen di Masa Pandemi Covid

Berikut pokok-pokok pendapat dari F-PKB untuk Pemprov NTT yang dibacakan Juru Bicara F-PKB DPRD NTT, Anggela Merci Piwung dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu, 29 September 2021.

Untuk mempercepat penerimaan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD), F-PKB meminta pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya dalam sisa waktu tahun anggaran 2021.

Pertama; Membentuk tim khusus atau semacam Brigade Percepatan Penagihan Tunggakan Pajak Daerah pada tahun anggaran 2020 dan tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dipandang penting, karena tunggakan pajak daerah merupakan piutang daerah yang harus dilunasi.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Berembus, Zulkifli Hasan Dikabarkan Bakal Jadi Menteri

Kedua; Memberikan target penerimaan terukur kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan UPTD yang mempunyai peranan kontributif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan reward kepada OPD dan UPTD yang memenuhi target penerimaan.

Ketiga; Optimalisasi kinerja BLUD maupun BUMD demi pencapaian target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021.

Keempat; Pemanfaatan aset-aset tidur milik pemerintah provinsi yang ada pada setiap kabupaten/kota agar bisa berkontribusi pada peningkatan PAD.
  
Kelima; Efektifitas implementasi berbagai peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang retrebusi daerah dan pajak daerah.

Baca Juga: Tiga Desa di NTT Jadi Pionir Penyelenggaraan Statistik pada Level Administrasi Terkecil

Selanjutnya, untuk menjaga stabilitas peningkatan pendapatan daerah melalui dana transfer, F-PKB mendesak Pemprov NTT agar berani melakukan komunikasi intensif terhadap pemerintah pusat, agar dana transfer mengalami peningkatan pada setiap tahun anggaran.

Terkait aspek pembelanjaan keuangan daerah, F-PKB mengingatkan pemerintah agar dalam sisa waktu efektif yang sangat pendek pada tahun anggaran 2021 ini, harus terus bekerja keras demi penuntasan berbagai program dan kegiatan prioritas. 

Pembelanjaan keuangan daerah menurut F-PKB perlu diarahkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah.

Antara lain berhubungan dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik, meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi “disparitas antar daerah” yang dapat menurunkan “Koefisen Gini” atau Gini Ratio, sehingga terjadi pemerataan pembangunan di semua daerah.

Baca Juga: 55 Kecamatan di NTT Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis
 
Terkait dengan pinjaman daerah, F-PKB mengigatkan Pemprov NTT untuk memastikan pencairan dana PEN sebesar 25% dalam tahun 2021 sesuai dengan nota kesepakatan agar tidak membebani keuangan daerah.

Untuk diketahui, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTT Emi Nomleni didampingi Wakil Ketua Aloysius Malo Ladi, dihadiri Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat serta sejumlah pejabat dari Pemprov NTT.***

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando

Tags

Terkini

Terpopuler