WARTA SASANDO - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau Program Keluarga Harapan 2022 untuk tahap ketiga.
Untuk memudahkan pencarian Bansos PKH tahap ketiga ini, Kemensos telah mengeluarkan skema pencairan Bansos PKH tahap 3 pada 1 Juli 2022 hingga 20 September.
Jika dilihat dari skema jadwal pencairan, Bansos PKH tahap 3 sudah masuk ke waktu pencairan BLT pada Juli 2022 ini.
Baca Juga: Anggota DPRD Beda Pendapat Tentang Kebijakannya Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo
Dilansir wartasasando.com dari Pikiran Rakyat-Tasikmalaya.com, bagi penerima yang dapat mencairkan Bansos PKH tahap 3, diharapkan segera mengecek namanya di cekbansos.kemensos.go.id:
- Hal yang harus Anda lakukan pertama kali adalah menyiapkan HP atau ponsel atau mungkin laptop dan komputer.
- Jangan lupakan akses internet yang tersambung ke perangkat yang akan digunakan melakukan pengecekan tanda di cekbansos.kemensos.go.id tersebut.
Baca Juga: Kepala Rumah Sakit LB Moerdani Marauke Tewas Usai Ditikam Anggota TNI
- Setelah itu, masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
- Jika sudah terhubung isi seluruh data yang diminta termasuk nama lengkap Anda di KTP.
- Cek kembali, dan klik 'Cari Data'
- Setelah itu, dapatkan informasi lengkap mengenai Bansos PKH tahap 3
Setiap penerima Bansos PKH tahap 3, tidak akan menerima besaran jumlah yang sama.
Hal itu dikarenakan kategori penerima Bansos PKH tahap 3 yang ditentukan berdasarkan kategori.
Baca Juga: Pantau Labkes Baru Milik Dinkes, DPRD NTT Minta Pemerintah Lengkapi Fasilitas
Mengenai penjelasan lengkapnya, Anda bisa simak beberapa rincian di bawah ini:
- Anak balita (0-6 tahun) akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SD sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SMP sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp1, 5 juta per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SMA sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per tahun.
- Wanita hamil atau melahirkan akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp 2,4 juta pertahun.
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Itulah beberapa informasi Bansos PKH tahap 3, yang bisa kami sampaikan.***