Bertemu Panglima TNI, Ketum IDI Sebut Pemberhentian dr. Terawan Tidak Seumur Hidup

- 24 April 2022, 21:19 WIB
Pertemuan Ketum IDI dan Panglima TNI bahas nasib dr. Terawan Agus Putranto.
Pertemuan Ketum IDI dan Panglima TNI bahas nasib dr. Terawan Agus Putranto. /Tangkapan layar Youtube/Jenderal TNI Andika Perkasa/

WARTA SASANDO - Pemecatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa waktu lalu sempat menyita perhatian publik.

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) RI itu dipecat berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atau MKEK.

Menyikapi polemik tersebut, Kementerian Kesehatan bahkan harus turun tangan. Namun, seperti apa penyelesaian masalah pemecatan dr. Terawan hingga kini masih menyisahkan tanda tanya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Kemesraan dengan Mantan Pembalap MotoGP John Hopkins di Sirkuit Algarve

Belum lama ini, Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memberikan laporan seputar pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Menurut Adib Khumaidi, dr. Terawan memang diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI. Namun, pemberhentian dr. Terawan tidak seumur hidup. Ia memastikan dr. Terawan bisa kembali menjadi anggota IDI.

Baca Juga: Mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula Kembali Diadili dalam Kasus Korupsi

"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau (dr. Terawan) berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal," kata Adib saat bertemu Andika Perkasa, seperti disiarkan di YouTube Jenderal Andika Perkasa, Minggu, 24 April 2022.

Menanggapi hal itu, Andika Perkasa kemudian menyatakan pihaknya selalu berpegang pada peraturan perundangan terkait nasib dr. Terawan. Ia juga menghormati aturan dari IDI.

Baca Juga: 70 Persen Pemain Timnas Indonesia U-16 Kelebihan Lemak, Kini Fokus Latihan Beban

"Kita selalu berpegang pada peraturan perundangan. IDI sebagai institusi juga punya kewenangan yang sudah melekat di dirinya sejak didirikan dan menurut saya itu juga satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal," kata Jenderal Andika Perkasa.

Oleh karena itu, terkait nasib dr. Terawan Agus Putranto yang saat ini praktik di RSPAD, Andika Perkasa juga mengaku akan mengikuti aturan IDI.

"Dan saya menghormati, kita ikut. Tinggal nanti kami, apa yang harus kami lakukan misalkan keputusan apapun IDI. Apa yang berpengaruh terhadap izin praktek dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif?" ucap Andika.

Baca Juga: Pokja ULP NTT Diduga Lakukan Kecurangan pada Lelang Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Manggarai

" Itu juga kita akan ikut aturan," tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) itu.

Untuk diketahui, hasil rapat sidang khusus MKEK IDI memutuskan untuk memberhentikan dr. Terawan secara permanen dari keanggotaan IDI.

Keputusan tersebut kemudian dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Jenderal Andika Perkasa


Tags

Terkini

x