MUI Kritik Pergeseran Libur Maulid Nabi, Stafsus Menag: Harusnya Dukung Penanganan Pandemi

- 13 Oktober 2021, 12:34 WIB
kalender.
kalender. //Pixabay/Andreas Lischka/

WARTA SASANDO - Pergeseran hari libur peringatan Maulid Nabi ke tanggal 20 Oktober 2021 memicu respon dari sejumlah pihak. Salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis.

Cholil Nafis mengkritik kebijakan pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Kementerian Agama, dari tanggal 19 Oktober ke tanggal 20 Oktober mendatang.

Menurutnya kebijakan aturan ini tidak lagi relevan dengan alasan Covid-19 yang mulai reda, dimana hajatan nasional mulai normal.

Baca Juga: Ngaku Dapat Tawaran dengan Gaji Besar di BUMN, Ferdinand Hutahaean: Saya Tolak

Menjawab hal tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19 yang belum selesai.

“Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19,” kata Wibowo di Jakarta, Selasa 12 Oktober 2021 dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Selain itu, Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan.

Akan tetapi, hal itu tidak boleh mengendurkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini 3 Ranperda Usul Inisiatif Pemkot Kupang yang Diajukan Dalam Sidang Dewan

Halaman:

Editor: Tommy Aquino


Tags

Terkini

x